INDENPRES MEDIA ISTANA

Monday 15 October 2012

Polri Tidak Memiliki Sikap Malu Bisa Terulang Kembali.

Semarang-Jawa Tengah.
        Salah satu pengamat Hukum dari Unissula Semarang Dr Rahmat Bowo MH menilai sikap Presiden RI SBY yang terkait dengan konflik KPK-Polri patut diapresiasi. Sebagai presiden, SBY mempunyai dua fungsi yakni sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
         Meski perseteruan KPK-Polri berulang kali terjadi bahkan SBY mengaku telah tiga kalimemediasi konflik tersebut, hal ini patut menjadi pelajaran bersama. Dijelaskan pula oleh Rahmat bahwa KPK secara struktural memang bukan di bawah presiden, tapi sebagai kepala negara tentu SBY memiliki tugas untuk menyelesaikan konflik yang terjadi antarlembaga negara.
          Kondisi itu menunjukkan bahwa mediasi tidak cukup membuat Polri berada pada trakck yang benar. Sudah sepatutnya SBY bersikap meluruskan track tersebut, sebab secara institusi Polri berada di bawah presiden.
           Dikatakan pula oleh Rachmat, sebagai pejabat negara adalah Kapolri menjadi orang yang dipercaya betul oleh presiden untuk diberi kewenangan menjalankan tugas di kepolisian. Sangat kebangetan, jika konflik tersebut terulang kembali.
            Lantas apakah perseteruan ini berpeluang terjadi kembali ? Menurut Rachmat, jika Polri tidak memiliki sikap malu tentu hal itu bisa terulang kembali seperti yang terjadi. sebetulnya Polri semestinya malu.
            Sementara itu Eko Haryanto, pegiat KP2KKN Jateng menjelaskan, Polisi kalah telak, ini kemenangan KPK. Pidato kenegaraan ini didengar seluruh rakyat Indonesia dan dihadiri oleh menteri dan Kapolri. Jadi pidato tersebut bisa berarti instruksi dan Polri harus tunduk.
             Menurut Eko bahwa, Polri harus laksanakan perintah presiden, kalau tidak berarti pembangkangan atas perintah presiden. ( Andu )

No comments:

Post a Comment