INDENPRES MEDIA ISTANA

Tuesday 2 October 2012

Humas Polda Jateng Usir Wartawan Saat Dengar Pendapat Dengan Komisi III DPR-RI

Semarang- Jawa Tengah.
        Sejumlah wartawan Cetak maupun eloktronik yang hendak meliput rapat dengar pendapat ( RPD ) antara tim Pansus RUU Terorisme dengan Kapolda Jateng dengan Komisi III DPR-RI di aula Mapolda Jateng, belum lama ini, diusir oleh Kabid Humas Polda Jateng, Komber Pol Djihartono tanpa alasan apapun.
         Atas aturan tersebut, sejumlah wartawan akhirnya menunggu sembari duduk-duduk di luar atau depan aula. Rapat tersebut sendiri dimulai sekitar jam 09.30 WIB. Pengusiran terjadi dua kali. Pertama, sekitar pukul 10.00 WIB, sejumlah wartawan yang masih menunggu di depan aula tersebut disambangi oleh petugas Humas Polda dan Provost Polda Jateng. Para petugas itu menyuruh agar wartawan tidak di depan aula. Alasannya, rapat tersebut dilakukan secara tertutup.
          Menurut Djihartono menginginkan, rapat yang dihadiri sejumlah pejabat penting dari anggauta dewan Komisi III DPR-RI, Bank Indonesia, Bea Cukai, Kejati, Pengadilan Tinggi Jawa Tengah itu dilakukan secara tertutup.
           Kendati berada di luar ruangan, wartawan diusir petugas Provost Polda Jateng dengan alasan RPD Pansus berlangsung tertutup meminta para wartawan tidak berada di aula Polda Jateng, hal itu disampaikan oleh Kompol Pol Ratman.
          Petugas lain, AKP Sardoyo, dan juga mengaku diperintah oleh Kombes Pol Djihartono, akhirnya benar-benar mengusir wartawan keluar dari Mapolda jateng
          Puncaknya sekitar jam 11.30 WIB, saat acara rapat terindikasi selesai, para wartawan cepat tanggap dan berusaha masuk menyambangi sejumlah anggauta Pansus bersama Kapolda jateng dan pejabat utama Polda yang keluar dari ruangan rapat.
          Lebih ironis lagi sejumlah petugas Provost Polda Jateng menghalanginya, bahkan pintu lobi secara mendadak ditutup dan wartawan dilarang masuk.
          Rencana wawancara itu pun urung, sehingga wartawan kembali menunggu di depan lobi Mapolda Jateng. Tak lama kemudian dihampiri lagi oleh AKP Sardoyo bersama sejumlah Provost Polda Jateng. Dan dikatakan, ini perintah Kabid Humas Polda Jateng, wartawan diminta pergi, tidak diperkenankan meliput di lingkungan Polda Jateng.
        Sementara itu, saat hendak dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Djihartono tidak bersedia di ruangannya. ( Andu ).

No comments:

Post a Comment