INDENPRES MEDIA ISTANA

Tuesday, 16 October 2012

Selundupkan Narkoba Di Semarang Senilai Rp 16 Miliar.

Semarang-Jawa Tengah.
        Seorang perempuan uji nyali memasok narkoba terbesar lewat Bandara A Yani Semarang. Sebelumnya seorang wanita tersebut menyelundupkan narkoba sejenis melalui Bandara Adi Soemarmo Solo.
         Bandara Ahmad Yani Semarang digerojok heroin dan sabu-sabu yang melibatkan gembong dari Malaysia dan Filipina. Barang haram ini diseludupkan oleh seorang perempuan uji nyali bernama Rosalinda Sinaga umur 37 tahun, warga asal Sumatera Utara yang telah menetap di Jakarta.
       Ini merupakan aksi kedua kali Rosalinda di wilayah Jawa Tengah. Pada tanggal 31 Agustus 2012. Rosalinda mengaku meloloskan heroin dan ganja yang disimpan di sebuah koper besar melalui Bandara Adi Soemarmo Solo.
      Rosalinda terbang dengan AirAsia langsung dari Malaysia dengan tujuan Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang baru-baru ini. Dengan pesawat nomor penerbangan AK 1310 yang membawa Rosalinda mendarat pukul 17.30 WIB.
        Ketika mendarat di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang di terminal kedatangan, Rosalinda langsung diringkus oleh tim gabungan yang terdiri atas Customs Narcotics Team ( CNT ) Direktorat Jenderal Bea Cukai ( DJBC ) Kantor Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Badan Narkotika Provinsi  Jawa Tengah, dan Polda Jawa Tengah.
         Kepala DJBC Kantor Wilayah Jateng-DIY, Supraptono mengatakan, heroin dan sabu tersebut dimasukkan dalam dua koper berwarna merah.Satu koper berisi heroin,terdiri atas 2 paket atas 2,23 kg dan 2,27 kg dan koper lain berisi sabu-sabu terdiri atas 2 paket atas 1,62 Kg dan 3.240 Kg dengan modus operandi menyembunyikan narkoba di dinding palsu ( false concealment ) koper. Secara kasat mata, koper tersebut terlihat seperti koper biasa karena lapisan kainnya dijahit rapi sehingga tidak terlihat ada barang di dalam lapisan dindingnya.
          Dijelaskan pula oleh Supraptono bahwa Bea dan Cukai telah melakukan pemeriksaan ekstra terhadap penumpang AirAsia. Dalam catatan, AirAsia masuk dalam kategori high risk atau resiko tinggi penyelundupan narkoba. Jadi statusnya merah. Sebab, hampir seluruh hasil pengungkapkan kasus narkoba lewat bandara di Indonesia, pelakunya menggunakan maskapai AirAsia.
          Direktur Narkoba Polda Jateng, Kombes Jhon Turman, menambahkan, Rosalinda yang berperan sebagai kurir terlibat jaringan peredaran narkoba internasional. Rosalinda mendapatkan bayaran sebesar Rp 20 juta untuk sekali kirim. Dan juga Rosalinda mengaku pernah meloloskan paket narkoba dalam koper lewat Bandara Adi Soemarmo Solo, pada tanggal 31 Agustus 2012 lalu. Namun Rosalinda tidak tahu persis berapa kilogram sabu dan heroin di dalam koper tersebut.
          Sementara itu Manager Operasi PT Angkasa Pura 1, Bandara A Yani semarang Suharyoko mengatakan, bahwa bandara memilki dua lokasi pemeriksaan barang penumpang domestik. Setiap titik memiliki dua mesin X-Ray.
           Khusus untuk penerbangan internasional, pemeriksaan diperkuat lagi secara manual melalui petugas. Dan petugas menurut Suharyoko dilatih khusus untuk mengenali penumpang yang membawa barang ilegal.
          Sementara Kasubsi Pelayanan Informasi Kantor Bea Cukai Surakarta, Edi Tri menjelaskan dalam sistim pengamanan Bandara internasional, pemeriksaan barang bawaan penumpang merupakan hal penting pokok. Di Bandara Adi Soemarmo,selain menempatkan sejumlah petugas dan dilengkapi dengan alat penumpang seperti X-Ray.
        Edi juga menegaskan bahwa pengamanan sudah optimal. Mengenai lolosnya Rosalinda Sinaga yang membawa heroin di bandara Soemarmopada tanggal 31 Agustus lalu, Edi mengatakan bahwa itu bukan tanggung jawab Rosalinda.
        Rosalinda merupakan penumpang domestik. Jadi ini merupakan domain petugas kepolisian dan sekuriti bandara. ( Andu ).

No comments:

Post a Comment