INDENPRES MEDIA ISTANA

Saturday 13 October 2012

Pilwakot Semarang Menghabiskan Dana Sebesar Rp 70,4 Miliar.

Semarang- Jawa Tengah.
      Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang pada tahun 2015 ternyata membutuhkan dana sebesar Rp 70,4 miliar.Pilwakot Semarang 2015 diperkirakan akan menelan dana sebesar Rp 39,4 miliar untuk satu putaran. Dana itu nantinya tidak akan diserahkan seluruhnya kepada Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) dan Panitia Pengawas Pemilukada ( Panwaslu ) Kota Semarang. Namun dana itu juga akan digunakan oleh satuan kerja perangkat daerah ( SKPD ) terkait' yakni Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat ( Kesbangpolinmas ), Bagian Otonomi Daerah, Bagian Umum Setda Semarang, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Semarang.
         Hal itu diungkapkan oleh Ketua Panitia Khusus ( Pansus ) Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilwakot Semarang 2015, Rukiyanto baru-baru ini. Dan menurut Rukiyanto bahwa tidak akan ada pemilu ulang. Tapi tetap akan anggaran untuk dua putaran. Karena jika nanti hanya dianggarkan satu putaran. Karena jika nanti hanya dianggarkan satu putaran dan terjadi pemilu ulang, akan sulit untuk mengeluarkan dana yang tidak dianggarkan.
          Sementara itu, jumlah pemilih pada Pilwakot Semarang tahun 2015 diperkirakan sebanyak 1,27 juta orang. Jumlah itu meningkat 15 persen dibandingkan total pemilih pada pilwakot Semarang pada tahun 2010 sebanyak 1,1 juta orang. Dengan estimasi biaya pemilukada Rp 39,4 miliar'estimasi unit cost ditetapkan Rp 30,906 per pemilih.
           Menyadari keterbatasan keuangan pemkot Semarang, ditetapkan pengumpulan dana cadangan pilwakot akan dilakukan secara bertahap. Pada tahun 2012 diusulkan agar pemkot Semarang menyisihkan dana sebesar Rp 35 miliar, tahun 2013 sebesar Rp 15 miliar, dan 2014 sebesar Rp 20,4 miliar.
            Menurut Rukiyanto bahwa sementara tahun ini baru disetujui sebesar Rp 30 miliar. Nanti sisanya dibagi pada tahun 2013 dan 2014, sesuai persetujuan Perda.
           Untuk menghindari kekurangan anggaran jika terjadi dua kali putaran pilwakot, anggaran dana pilwakot 2015 ditambah dengan dana biaya putaran kedua, yakni sebesar 80 persen dari anggaran pilkada satu putaran. Jika diakumulasi, kebutuhan pelaksanaan pilwakot Semarang itu mencapai Rp 70,8 miliar.
           Adapun, pembahasan Raperda tentang pembetukan Dana Cadangan Pilwakot 2015 yang baru dibahas seusai penetapan Perda APBD Perubahan 2012 sempat dianggap menyalahi ketentuan yang berlaku. ( Andu ).

No comments:

Post a Comment