INDENPRES MEDIA ISTANA

Wednesday, 5 August 2020

Ultimatum Basuki ke Kontraktor 'Nakal': Putus & Blacklist!


Jakarta, ( INDENPERS-MEDIA )----Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penjaminan dan Regres Proyek KPBU Preservasi Jalintim Sumatera Selatan (Sumsel) di Kementerian PUPR, baru-baru ini.

Dalam kesempatan itu, Basuki mengutarakan kegeraman terhadap penanganan jalan rusak di Sumatera Barat (Sumbar). Dia menyebut, perbaikan jalan yang sudah ditenderkan sejak April 2020, sampai saat ini tak ada progres signifikan. Basuki lantas memberi ultimatum kepada para kontraktor bandel. Hal ini disampaikan di sela acara

"Pada saat bersamaan di Jalintim Sumbar dilakukan show cause meeting Jalintim (Jalan Lintas Timur) di Sumbar, saya sudah minta kepala balai kalau dalam satu Minggu ini penyedia jasa tidak bergerak putus dan blacklist," kata Basuki.

Akibat leletnya perbaikan jalan tersebut, menurut dia, banyak kerugian yang dialami masyarakat. Basuki menegaskan, pemenang lelang tidak seharusnya bekerja semena-mena meski proyek yang dikerjakan memiliki nilai tak terlalu besar.

"Kontraknya walaupun kita sadari mungkin ketersediaan anggaran terbatas, tapi yang sudah ditandatangani kontrak pada 29 April. Progresnya sangat minim sehingga terjadi kerusakan jalan. Ini sangat merugikan masyarakat," ujar Basuki.

"Jangan-jangan nanti akan mengajukan program transisi, itu akan membuang uang. Saya minta kepala balainya, gak usah kasih pendekatan, putus. Kasih waktu satu dua minggu, kalau gak ada progres yang sudah kita tentukan, putus dan blacklist," lanjutnya.

Basuki menegaskan, sanksi yang bakal diberikan itu bukan gertak sambal. Kendati begitu, bukan berarti pula pemerintah mengambil kebijakan suka memberikan hukuman

"Saya kira kita mengindari hal-hal demikian, namun bukan kami suka menghukum orang. No, bukan itu. Kami ingin menyediakan prasarana yang baik untuk kegiatan ekonomi. Tapi kalau sudah berlubang-lubang, (kendaraan) bisa terbalik, patah as, dan sebagiannya. Ini sangat merugikan. Apalagi kalau sampai program transisi, buang uang APBN lagi. Kadang karena lelang yang berulang, ini tidak, ini penyedia jasa yang lelet," kata Basuki.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut ditandatangani Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk proyek preservasi Jalintim Sumsel sepanjang 29,87 km.

"Walaupun pembangunan Tol trans Sumatera terus kita laksanakan agar tersambung dari Bakauheni sampai Banda Aceh pada 2024, tetapi Jalintim tidak bisa kita kesampingkan perannya sebagai jalur logistik vital. Sama seperti Tol Trans Jawa di mana peran jalan nasional tidak bisa ditinggalkan," ujar Basuki. ( RZ/WK )****

No comments:

Post a Comment