INDENPRES MEDIA ISTANA

Wednesday, 26 August 2020

Janji Tegas Kapolrestabes Semarang Bagi Siapapun yang Kedapatan Bawa Sajam.

Semarang, ( INDENPERS-MEDIA )-----Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis tidak akan mentolerir pelaku tindak kriminal maupun yang berpotensi melakukannya.

Misalnya yang berpotensi yakni dengan membawa senjata tajam.

"Dalam kesempatan yang baik ini ingin saya katakan, untuk adik saya yang di Kota Semarang, khususnya yang masih muda umur 15 tahun 16 tahun sampai 19 tahun tidak lagi boleh melakukan kegiatan seperti ini.

Apalagi bawa senjata tajam.

Saya dalam kesempatan ini tidak mentolerir.

Bila ada adik-adik saya yang seharusnya bisa belajar dengan baik membawa senjata tajam seperti ini kami akan proses.

Karena akan memberikan perhitungan yang cukup jelas," ujar Auliansyah Lubis, baru-baru ini.

Menurutnya, yang dilakukan itu sudah merujuk pada pertimbangan yang matang.

Sebab, sebelumnya ketika menjumpai mereka yang masih belia melakukan tindak kriminal, misalnya tawuran, maka pihaknya akan memanggil orang tua dan memintanya untuk mendidik. (RZ/WK)***


No comments:

Post a Comment