INDENPRES MEDIA ISTANA

Sunday 23 August 2020

Tahapan Pencalonan Pilwakot Semarang Dimulai Awal September, Calon Harus Ikut Pemeriksaan Kesehatan.

Semarang, ( INDENPERS-MEDIA )----Tahapan pencalonan Pilwakot Semarang 2020 akan dimulai awal September tepatnya mulai 4-6 September.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan, KPU tengah berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait tahapan pencalonan, termasuk dengan RSUP Dr Kariadi.

Pasalnya, setiap calon nanti akan dilakukan tes kesehatan.

Pemeriksaan kesehatan berupa skrining kesehatan umum sekaligus tes bebas narkotika dari Badan Narkotika Nasional.


"Jadi mereka daftar dulu, setelah itu akan dilakukan pemeriksaan," ucap Nanda, sapaan akrabnya, baru-baru ini.

Mengenai pemeriksaan kesehatan, KPU Kota Semarang masih merujuk pada Keputusan KPU Nomor 231 Tahun 2017, yang mana pemeriksaan bagi calon peserta Pilwakot sama seperti pemeriksaan yang dilakukan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) sebelumnya.

Ia belum dapat memastikan apakah calon yang bertarung di Pilwakot akan dilakukan swab tes atau tidak. Saat ini hal tersebut masih dalam pembahasan di tingkatan KPU RI.

KPU Provinsi, kata dia, juga sempat melakukan pembahasan mengenai kemungkinan dilakukan pemeriksaan Covid-19.

Namun untuk melakukan hal itu, KPU yang berada di tingkatan daerah memerlukan landasan hukum atau surat edaran agar dapat melakukan pemeriksaan Covid-19.

"Sebenarnya yang perlu kami sikapi adalah butuh landasan hukum atau surat erdaran sehingga kami bisa melakukan tindak lanjut," ucapnya.

Lebih lanjut, Nanda menambahkan, setelah pemeriksaan kesehatan terhadap calon peserta Pilwakot, penetapan calon akan dilakukan pada 23 September mendatang dan dilanjutkan dengan pengundian nomor.

Adapun masa kampanye mulai dilakukan pada 26 September hingga 5 Desember mendatang.

Menurutnya, kampanye di tengah pandemi tentu akan berbeda dibanding kampanye tahun-tahun sebelumnya.

Namun, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi terkait mekanisme kampanye dari KPU RI.

"Kami masih menunggu mekanisme kampanye.

Mengenai jumlah orang yang ikut tentu akan dilakukan pembatasan dengan memperhatikan tempat.

Regionalisasi wilayah kampanye mana yang boleh dan tidak akan kami bahas sambil menuggu aturan yang baru," jelasnya.

Nanda menegaskan, KPU siap melaksanakan Pilwakot dengan kondisi apapun dan berapapun calon yang akan berkontestasi.

Dia menyebutkan, semua mekanisme baik calon tunggal maupun beberapa calon telah diatur sehingga tidak ada yang perlu dikhawatrikan.

Di sisi lain, hampir dipastikan Pilwakot Semarang yang bakal diselenggarakan 9 Desember mendatang hanya diikuti calon tunggal yakni pasangan petahana Hendrar Prihadi dan Hevearita Gunaryanti Rahayu (Hendi-Ita).

Lantaran, sejumlah partai politik kini telah merapat dan memberikan dukungan untuk pasangan calon tersebut.

Meski demikian, menurut Hendi, upaya penjagaan keamanan perlu dipersiapkan. Ini menjadi salah satu kunci suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi yang berlangsung lima tahunan tersebut.

Dia menegaskan, kesukses pengamanan Pilwakot akan menjadi salah satu faktor penentu tingginya partisipasi pemilih.

Keamanan serta kenyamanan bagi seluruh warga dalam menyalurkan hak demokrasinya di TPS akan menjadi fakor penting penentu jumlah partisipasi pemilih.

"Selain Luber dan Jurdil, kesuksesan Pemilu juga terlihat dari tingginya partisipasi masyarakat pada Pilkada mendatang.

Untuk itu keguyuban dan peran aktif seluruh pihak mulai dari pemerintah, pelaksana pemilu, TNI Polri, ( RZ/WK )***

No comments:

Post a Comment