INDENPRES MEDIA ISTANA

Wednesday, 26 August 2020

Perintah Jokowi, Subsidi Gaji Rp 600.000 Harus Cair Pekan Ini.

Jakarta, ( INDENPERS-MEDIA )----Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan subsidi gaji bagi pekerja swasta akan cair pada pekan ini, sesuai dengan perintah langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Artinya, dalam waktu dekat pekerja swasta anggota BP Jamsostek dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan akan langsung menerima tambahan gaji Rp 600.000 per bulan atau total Rp 2,4 juta selama 4 bulan. Rencana pencairan bantuan dalam dua tahap, atau masing-masing Rp 1,2 juta per dua bulan.

"Pokoknya bapak presiden minta pada minggu ini diluncurkan," ujar Sri Mulyani usai rapat sidang Paripurna, baru-baru ini.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sebelumnya memastikan pencairan dana subsidi gaji bagi peserta BP Jamsostek bergaji Rp 5 juta ke bawah akan cair akhir Agustus.

Otoritas ketenagakerjaan mengakui bahwa terkait proses validasi data penerima yang dilakukan Kemenaker, maka dipastikan pencairan pun akan dilakukan secara bertahap hingga akhir September mendatang.

Kemenaker sendiri telah menerima data rekening 2,5 juta dari total 15,7 juta pekerja calon penerima subsidi upah atau subsidi gaji dari Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto.

Sebanyak 2,5 juta peserta ini akan divalidasi selama empat hari sesuai petunjuk teknis. Nantinya, data tersebut akan diteliti serta dilakukan check list untuk mengecek kehati-hatian siapa saja yang berhak menerima bantuan tersebut.

"Kami membutuhkan waktu untuk mengecek kesesuaian data yang disampaikan Dirut BPJS Ketenagakerjaan. Data 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit, kami memang mentargetkan bisa ditransfer dimulai akhir Agustus ini, " katanya

Setelah diperoleh kesesuaian data, pihaknya akan menyerahkan data tersebut kepada Kantor Pusat Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk bisa mencairkan uangnya yang akan disalurkan ke bank penyalur yakni bank-bank pemerintah.

"Jadi bank pemerintah dan bank penyalur tersebut nanti akan ditransfer dipindahbukukan ke penerima program subsidi upah atau gaji. Kami merencanakan batch pertama 2,5 juta, mudah-mudahan 2,5 juta itu minimal per minggu sehingga dari 15,7 juta itu datanya bisa masuk datanya pada akhir September 2020, " katanya.

Ida bahkan sempat meminta maaf karena adanya penundaan pemberian subsidi gaji lantaran penyesuaian data. "Kami mohon maaf, butuh waktu dan kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," jelasnya. ( RZ/WK )***

No comments:

Post a Comment