INDENPRES MEDIA ISTANA

Tuesday 25 August 2020

Sri Mulyani Sebut Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Cair Today.

Jakarta, ( INDENPERS-MEDIA)----Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku telah mencairkan bantuan subsidi gaji selama 4 bulan sebesar Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per bulan untuk Tahap Pertama.

Bantuan ini diberikan kepada peserta BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki upah gaji di bawah Rp 5 juta.

"Angagran Rp 37,87 triliun dan sudah dikeluarkan dalam bentuk DIPA [Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran]. Bantuan sama, berstandar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan," kata Sri Mulyani, baru-baru ini.

Pencairannya dilakukan dua kali dengan transfer rekening langsung. Dan menurut Sri Mulyani, tahap pertama sudah mulai didistribusikan.

"Mulai 24 Agustus sudah mulai bisa disalurkan tahap pertama," ungkapnya.

Ia memaparkan lebih jauh, subsidi gaji ini diberikan kepada 15,7 juta pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya, untuk nama dan rekening serta data kepesertaan sudah dipegang oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Nanti ada isu guru honorer dimasukkan dalam manfaat baik sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan di dalam proses penyempurnaan melalui database di Kemendikbud maupun Menpan RB," teramgnya. ( RZ/WK )****

No comments:

Post a Comment