INDENPRES MEDIA ISTANA

Wednesday, 12 August 2020

Bansos Bermasalah, Sri Mulyani: Data Tak Update Sejak 2015. Kok Bisa ?

Jakarta, ( INDENPERS-MEDIA )-----Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, salah satu kelemahan Indonesia adalah masalah data. Hal ini terlihat dari pemberian bantuan sosial (bansos) dalam masa pandemi ini, yang menjadi tantangan adalah data.

Menurutnya, data masyarakat di Indonesia yang harus menerima bantuan dari pemerintah tidak update. Bahkan, setelah ditelisik, data penerima bansos ini belum di update (diperbaharui) sejak 2015 lalu.

"Nah waktu ditelisik ternyata data itu belum update sejak 2015," ujar Sri Mulyani dalam webinar, baru-baru ini.

Menurutnya, proses pembaharuan data memang tergantung pada Pemerintah Daerah masing-masing berdasarkan peraturan Undang-Undang baru. Dengan proses ini maka banyak Pemda yang tidak rutin melakukan pembaharuan data.

"Nah Pemda tidak semuanya lakukan updating sampai kemudian terjadi covid di 2020 yang membutuhkan data yang lebih baru," kata dia.

Lanjutnya, data yang tidak diperbaharui ini menimbulkan deviasi antara data Kementerian Sosial dan realita yang terjadi di masyarakat. Oleh karenanya, tidak heran banyak masyarakat yang seharusnya menjadi penerima bantuan tapi belum dimasukkan dan begitu juga sebaliknya.

"Paling sulit, kalau kita lakukan masif, anggarannya diberikan, maka kemungkinan terjadi kalau data belum clean dan consolidated ada pihak yang dapatkan 1 sampai 2 bantuan pemerintah dan ada yang belum atau tidak dapatkan. Ini akan timbulkan dimensi ketidakadilan yang biasanya timbulkan reaksi masyarakat," jelasnya.

Namun, ia menekankan Pemerintah tidak bisa menunggu hingga data diperbaharui karena bantuan ini bersifat mendesak. Oleh karenanya, Pemerintah langsung menyalurkan anggaran sambil pembaharuan data berjalan.

"Tapi pemerintah can't afford wait data to be perfect. Makanya, dilakukan pembayaran dulu sambil ke bawah kita tambahkan lagi program sosial untuk bisa menyapu yang belum mendapatkan," tuturnya.



(RZ/WK)**

No comments:

Post a Comment