Jakarta, ( INDENPERS-MEDIA )------Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis kinerja perdagangan luar negeri Indonesia Juli 2020. Tercatat, kinerja ekspor-impor mengalami surplus US$ 3,26 miliar pada Juli 2020, sehingga bila diakumulasikan sepanjang semester pertama 2020 telah terjadi surplus perdagangan sebesar US$ 8,74 miliar.
Kondisi itu menunjukkan bahwa Indonesia telah memperoleh surplus perdagangan selama tiga bulan berturut-turut sejak Mei 2020.
"Ini sesuatu yang sangat positif di tengah situasi pandemi sekarang. Hal lain yang lebih menggembirakan, surplus perdagangan pada Juli 2020 merupakan yang tertinggi sejak 9 tahun lalu atau tepatnya Agustus 2011," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di Jakarta, baru-baru ini.
Pada Juli 2020, nilai ekspor sebesar US$ 13,72 miliar, lebih tinggi dibandingkan nilai impor sebesar US$ 10,46 miliar. Hal ini menyebabkan surplus neraca perdagangan sebesar US$3,26 miliar. Surplus pada Juli 2020 terutama dipengaruhi oleh membaiknya kinerja ekspor, khususnya ekspor non-migas, dan menurunnya permintaan impor barang konsumsi.
Ekspor non-migas pada Juli 2020 mencapai US$ 13,03 miliar atau meningkat 13,86% (mtm) dibandingkan Juni 2020. Ini disumbangkan ekspor sektor industri yang meningkat 16,95% (mtm), dengan kontribusi lebih dari 82% dari total ekspor. Beberapa komoditas penyumbang ekspor di sektor industri di antaranya: logam mulia, perhiasan/permata, kendaraan, besi dan baja, serta mesin dan perlengkapan elektrik.
"Artinya komoditas utama ekspor Indonesia masih berdaya saing tinggi di tengah penurunan permintaan global sebagai dampak pandemi Covid-19. Sesuatu yang sangat positif mengingat saat ini Indonesia sedang membutuhkan sektor-sektor pengungkit agar pertumbuhan ekonomi di Kuartal III-2020 bisa lebih baik dibandingkan Kuartal II-2020," jelas Menko Airlangga.
Sedangkan, menurunnya impor barang konsumsi memang lebih besar daripada impor bahan baku/penolong. Total nilai impor pada Juli 2020 senilai US$10,47 miliar, dengan pangsa barang konsumsi sebesar 10,63%, barang modal sebesar 18,79%, dan bahan baku/penolong sebesar 70,58% dari total impor Juli 2020.
Impor barang konsumsi mengalami penurunan permintaan sebesar -21,01% (mtm) menjadi US$1,11 miliar. Salah satunya dikarenakan keberhasilan program peningkatan konsumsi barang produksi dalam negeri, di tengah penurunan permintaan domestik akibat pandemi.
"Penurunan impor bahan baku/penolong juga diharapkan memberikan peluang bagi industri/pelaku usaha dalam negeri untuk mampu memasoknya, sekaligus mengambil alih pangsa impor. Khususnya di masa-masa penuh tantangan saat ini," imbuh Menko Airlangga.
Peningkatan dialami oleh impor barang modal yang tumbuh 10,82% (mtm). Hal itu merupakan sinyal positif yang sejalan dengan peningkatan Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur yang memperlihatkan aktivitas produksi juga mulai meningkat. ( RZ/WK )***
No comments:
Post a Comment