INDENPRES MEDIA ISTANA

Monday, 3 August 2020

Gaji ke-13 PNS Cair, Nih Bocoran Lengkapnya. Tanggal Berapa Dicairkan Ya ?


Jakarta, ( INDENPERS-MEDIA )-----Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah memastikan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri akan cair bulan ini. Namun kapan pastinya Gaji ke-13 cair.

Ternyata pencairannya tidak lama lagi. Gaji ini akan dibayarkan ketika peraturan pemerintah tentang gaji ke-13 sudah terbit. Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangaan Andin Hadiyanto, proses pencairan ini akan terlaksana setidaknya sebelum pertengahan Agustus ini.


"Kita usahakan sebelum pertengahan Agustus, kalau bisa lebih cepat," ujar Andin, baru-baru ini.

Menurut Andin saat ini revisi peraturan pemerintah terkait pencairan gaji 13 PNS tersebut sedang difinalisasi di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

"Revisi peraturan pemerintahnya sedang difinalisasi Kemenpan-RB. Segera selesai dan langsung dibayar," katanya.

Sebelumnya, Sri Mulyani mengungkapkan
Pemberian gaji ke-13 tidak hanya untuk PNS tapi juga para pensiunan. Untuk skemanya akan sama dengan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Mei lalu. Dimana yang mendapatkan hanya PNS level eselon III ke bawah serta pensiunan.

"Gaji dan pensiun ke-13, kami melaksanakan dengan kebijakan THR yang sudah dilakukan Mei lalu yakni tidak diberikan pada pejabat negara, pejabat eselon 1 dan 2 dan pejabat setingkat," ujar Sri Mulyani pekan lalu.

Adapun anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 28,5 triliun. Anggaran ini termasuk bagi pensiunan PNS di seluruh Indonesia. Sayangnya, komponen gaji ke-13 PNS dan anggota TNI/Polri tidak mencakup tunjangan kinerja (tukin). ( RZ/WK )****

No comments:

Post a Comment