INDENPRES MEDIA ISTANA

Friday, 14 August 2015

Rekening Calon Kepala Daerah Incumbent Otomatis Diperhatikan.

Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) mencium aroma tidak sedap masalah mahar politik untuk dapat dicalonkan dalam pemilihan kepala daerah ( Pilkada ) serentak pada tanggal 9 Desember 2015 mendatang. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso mengakui pihaknya memang memperhatikan rekening para calon kepala daerah. Makanya Bawaslu telah meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri rekening calon kepala daerah. Menurut Agus, PPATK sudah membuat memorandum ( MoU) dengan KPU dan Banwaslu. Dan sudah melakukan rapat koordinasi, termasuk dengan Kementerian Dalam Negeri. Untuk mendeteksi praktik mahar politik maupun transaksi mencurigakan dalam proses pelaksanaan pilkada. PPATK tidak bisa bekerja sendiri. Perlu kerja sama dari berbagai pihak, termasuk penyelenggara pilkada dan masyarakat. Dalam intinya kata Agus memantapkan lagi sharing informasi kepada KPU agar para calon kepala daerah itu memberikan rekening dana kampanye. Dijelaskan oleh Agus, kalau ada yang dicurigai bisa disampaikan kepada PPATK, PPATK tidak mungkin ngutak-ngatik sendiri, harus ada trigger. Bila ada laporan mengenai transaksi yang mencurigakan, ada laporan dari BPKP mengenai uang tunai, ada sharing dari Bawaslu atau KPU. Agus, bisa melihat semua rekening. Tapi harus ada triggernya. Trigger itu bisa dari berbagai pihak. Kalau untuk transparansi, KPU bagusnya mensyaratkan dana kampanye masing-masing itu dipublikasikan saja, sehingga menjadi transparan. Bila tidak mau transparan Agus menerangkan, silahkan saja, nanti masyarakat nggak usah pilih. Ini bukan rekening pribadi yang dipublikasikan secara transparan tapi dana kampanye. Mungkin bisa lewat website masing-masing atau lainnya. Dalam pilkada ada empat pihak yang terlibat. Yakni partai politik, calon penyelenggara, dan pemilih. Keempat pihak tersebut harus menjaga integritas. Juga dikatakan oleh Agus khususnya untuk calon incumbent, harus benar-benar bersih. Calon incumbent itu sudah dikasih bendera merah itu rekeningnya, sebagai PEP; politically exposed person. Itu sudah otomatis akan diperhatikan, karena sudah diberi bendera merah.*****

No comments:

Post a Comment