INDENPRES MEDIA ISTANA

Monday 17 August 2015

Insiden Warga dan Pengelola Kampoeng Rawa Ambarawa Bentrok.

Kabupaten Semarang, Ungaran, Sejumlah orang terpaksa dilarikan ke RSUD Ambarawa seusai insiden di obyek wisata Kampoeng Rawa, Ambarawa, Kabupaten Semarang,pada hari Jumat lalu ( 14/8) petang. Salah seorang yang terluka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit adalah Agus Sumarno selaku ketua Koperasi Jasa Pariwisata ( Kopjapari), yang sekaligus pengelola obyek wisata tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bambang Kusriyanto mengatakan, warga Bejalen menceritakan duduk perkara sebelum akhirnya mereka menghajar Agus hingga babak belur dan hingga saat ini masih berada dalam perawatan di rumah sakit. Saat berkomunikasi dengan Bambang, perwakilan warga desa setempat, Rohmad K Adi menyampaikan, apabila sejumlah langkah mediasi guna menyelesaikan persoalan di Kampoeng Rawa termasuk melibatkan Pemkab Semarang hingga kini belum optimal dan belum terealisasikan. Termasuk di dalamnya, penyelenggaraan Rapat Anggauta Koperasi dan masih banyak lainnya. Menurut Bambang, ada sekitar 50 warga datang. Dan mereka ceritera soal insiden di Kampoeng Rawa, Pada hari Jumat lalu. Berdasarkan ceritera, itu terjadi atau dipicu oleh ketidaktransparan pihak Kopjapari dalam mengelola Kampoeng Rawa selama sekitar 2,5 tahun terakhir ini. Bahkan beberapa kesepakatan juga tak kunjung terealisasikan antara pengurus koperasi dengan warga Bejalen Ambarawa. Pada intinya, kata Bambang, mereka tidak ingin insiden tersebut menutupi fakta sebenarnya yang terjadi selama ini di Kampoeng Rawa. Insiden itu merupakan imbas dari persoalan sosial warga karena itu minta dimediasi DPRD dan ada restosi justice dalam penanganan apabila masuk ke ranah hukum. Bambang juga mengatakan, pendirian Kampoeng Rawa sejak awal sudah menyalahi aturan atau bermasalah. Lahan yang digunakan adalah wilayah sepadan rawa. Artinya, Kampoeng Rawa berada atau berdiri di lahan sawah lestari dan berdasarkan aturan, dilarang terdapat bangunan di atasnya. Disana itu sudah terjadi alih fungsi lahan. Jadi, sejak awal sudah berteriak kepada Pemkab Semarang. Nah sekarang ditambah kasus tersebut. Dijelaskan pula oleh Bambang, sejak awal pula, keberadaan Kampoeng Rawa tidak mampu meningkatkan kesejahteraan warga sekitar. Senada, Kepala Desa Bejalen, Nowo Sugiarto mengatakan, insiden di Kampoeng Rawa, pada Jumat petang, merupakan buntut atau puncak kemarahan warganya terhadap pihak pengelola serta Koperasi Jasa Pariwisata ( Kopjapari ) obyek wisata tersebut. Selama ini atau sejak berdiri sudah sekitar 2,5 tahun, tidak ada keterbukaan dalam pengelolaan Kampoeng Rawa. Terpisah, Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Herman Sophian mengatakan, kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan di Kampoeng Rawa sudah tindaklanjuti setelah adanya laporan masuk ke Polres Semarang, pada hari Jumat malam. Herman juga mengatakan, para pelapor merupakan orang-orang yang disewa oleh Agus Sumarmo sebagai pengawalnya didampingi oleh pengacara. Dalam penangananan kasus tersebut, kata Herman, penyidik tetap fokus pada terjadinya tindak pidana. Ranahnya pidana. Sementara itu, kuasa hukum Agus Sumarmo, Mugiyono Ahmad, enggan memberikan komentar panjang perihal insiden pengeroyokan kliennya oleh warga.****

No comments:

Post a Comment