INDENPRES MEDIA ISTANA

Saturday 29 August 2015

Polda Jateng Tetapkan 3.398 TPS Rawan.

Semarang, Seiring dengan berjalannya tahapan kampanye Pilkada 2015, jajaran Kepolisian Daerah ( Polda ) Jawa Tengah mempertajam pola pengamanan hajatan besar yang dilaksanakan di 21 daerah di Jawa Tengah. Salah satu hasilnya, Polda Jawa Tengah memetakan 3.398 tempat pemungutan suara ( TPS ) yang akan digunakan dalam Pilkada tanggal 9 Desember 2015 mendatang, masuk kategorikan rawan gangguan keamanan. Hal itu dijelaskan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Humas ) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Liliek Darmanto. Dijelaskan pula oleh Liliek bahwa, TPS kategorikan rawan keamanan tersebut dipilah lagi menjadi dua, yakni TPS rawan 1 dan TPS rawan II. Pengelompokan tersebut didasarkan pada kategori kerawanannya. Pola pengamanan yang bakal diterapkan oleh polisi di dua kategori TPS rawan tersebut juga berbeda. Liliek juga menerangkan bahwa, total ada 36.100 TPS yang akan digunakan saat pemungutan suara pada tanggal 9 Desember 2015 mendatang. Dari jumlah tersebut, memetkan 3.398 TPS masuk kategori rawan gangguan keamanan. Pada TPS rawan kategori 1, polisi menerapkan pola penjagaan dua anggauta polisi untuk dua TPS. Sementara, di TPS yang masuk kategori rawan II maka satu TPS dijaga dua anggauta polisi.Untuk menompang pengamanan di semua daerah pelaksana Pilkada, Polda Jawa Tengah akan mengerahkan 15.740 anggauta polisi. Sebanyak 21 daerah yang akan melaksanakan Pilkada pada tahun ini adalah, Kota Semarang, Surakarta, Magelang, Salatiga, dan Pekalongan. Kemudian Kabupaten Semarang, Rembang, Kebumen, Purbalingga, Boyolali, Pekalongan, Blora, Kendal, Sukoharjo, Wonogiri, Wonosobo, Purworejo, Klaten, Demak, Grobogan dan Pemalang. Personel tersebut, imbuh Liliek, berasal dari Polres yang daerahnya akan menggelar Pilkada tersebut. Untuk Polres lain yang wilayahnya tidak menggelar Pilkada, tetap disiagakan sewaktu-waktu dibutuhkan. Liliek juga mengharapkan dukungan masyarakat untuk mewujudkan suasana yang kondusif selama pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.****

No comments:

Post a Comment