Thursday, 13 August 2015
Densus 88 Anti Teror Geledah Rumah Diduga Teroris.
Aparat Densus 88 Anti Teror Mabes Polri kembali menggeledah sebuah rumah kos di Dukuh Gerdu RT 02 RW VI Desa Waru, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar, Jawa Tengah pada hari Kamis (13/8) siang hari. Ratusan aparat kepolisian yang datang melakukan penggeledahan sekitar pukul 13.00 WIB.
Dari penggeledahan ini, pihak keamanan menemukan rangkaian bom dan sebuah bendera warna hitam bertulis arab Namun sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai hasil dari penggeledahan tersebut.
Sebelum penggeledahan tersebut, pada hari Rabu (12/8) malam sekitar pukul 21.30 WIB, Densus juga telah mengamankan satu terduga teroris yang diketahui adalah berinisinal I. Sebelumnya, tim Densus 88 juga menangkap tiga orang di Solo yang diduga terkait dengan jaringan teroris. Mereka adalah S, Y, dan Ib.
Kasubdit Intel Densus 88 Mabes Polri Kombes Ibnu Suhendra menyatakan, rumah kos I yang dibekuk tim Densus 88 ini masih ada rangkaian dengan dua terduga teroris yang juga dibekuk sehari sebelumnya di Solo. Ibnu mengklaim di rumah kos tersebut tempat penyimpanan rangkaian bom.
Saat penggeledahan tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, kabel, black powder, arang, 21 rangkaian bom dan belerang.
Diduga, rangkaian bom tersebut dirangkai di sebuah gerai telepon seluler kawasan Sangkrah, Solo yang digeledah sebelumnya. Dari tempat itu, polisi mengamankan benda yang diduga bom rakitan dan tutorial pembuatan bom.
Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menyebutkan bom rangkitan yang ditemukan di kamar kos di Kebakkramat, Karanganyar itu, sudah siap diledakkan. Sebagian lagi masih dalam proses rangkaian.
Menurut Ibnu bahwa sudah ada yang berbentuk bom, ada yang bentuknya rangkaian. Ini disimpan di dalam kamar.
Penggeledahan tiga tempat di Solo dan Karanganyar terkait penangkapan sejumlah orang yang diduga terlibat jaringan teror.
Perwira Densus yang ikut dalam penggeledahan kamar kos trsebut Komisaris Besar Ibnu Suhedro menyatakan, bom tersebut dikemas dalam tas hitam.
Sementara itu, kepala dusun setempat, Haryono mengatakan, tiga hari lalu seseorang telah menyewa dan membayar biaya sewa kamar kos tersebut sebesar Rp 150 ribu.
Haryono juga menerangkan, penyewa kamar kos itu baru tiga hari tinggal. Itupun jarang tidur di kamar yang disewanya. Baru sekali kesini bawa barang ke kamar pakai tas hitam.
Pemilik kos setempat meminta identitas penyewa. Penyewa juga sempat memberikan kartu identitas itu namun diminta lagi dengan alasan akan difotokopi.***
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment