INDENPRES MEDIA ISTANA

Tuesday 18 August 2015

Polisi Sampai Saat Ini Belum Tetapkan Tersangka Insiden Kampoeng Rawa.

Kabupaten Semarang, Ungaran, Polres Semarang hingga saat ini terus menyelidiki dan meminta keterangan kepada sejumlah saksi terhadap insiden kemarahan warga Desa Bejalen, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang di obyek wisata Kampoeng Rawa Ambarawa, setidaknya sudah ada 12 orang yang menjalani pemeriksaan, baik dari pihak yang mengeklim sebagai korban maupun warga setempat. Kepala Desa Bejalen, Nowo Sugiarto termasuk yang telah dimintai keterangan. Sejumlah orang terluka, termasuk Ketua Kopjapari, Agus Sumarmo, saat terjadi insiden di Kampoeng Rawa, pada hari Jumat petang lalu.Insiden itu terungkap setelah sekitar 50 warga Bejalen mengadu kepada Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bambang Kusriyanto di kantor DPRD pada hari Senin tanggal 17 Agustus 2015. Kepada Bambang, warga memaparkan latar belakang terjadinya insiden pada Jumat petang lalu tersebut. Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Herman Sophian, untuk korban utama adalah Ketua Koperasi Jasa Pariwisata ( Kopjapari ),Agus Sumarmo, yang juga pengelola Kampoeng Rawa belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan intensif di rumah sakit. Untuk sementara pihaknya mengumpulkan para saksi dan cari barang bukti yang terkait insiden pada Jumat lalu ( 14/8). Herman juga menjelaskan, tim penyidik dari Satreskrim Polres Semarang sudah sedikit menemui titik terang berdasarkan keterangan sejumlah saksi di insiden amukan warga terhadap pihak pengelola Kampoeng Rawa. Dalam waktu dekat atau pekan ini, polisi menetapkan status tersangka. Tetapi siapa yang dimaksud, pihaknya belum mau membeberkan. Herman juga mengutarakan bahwa, ada dua pasal yang bakal dijatuhkan dalam insiden tersebut adalah Tindak Pidana Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Secara hukum, yang salah adalah warga Desa Bejalen dan sebagai korban adalah Agus Sumarmo dan beberapa petugas keamanan di Kampoeng Rawa. Secara prinsip, pihaknya hanya akan mengurus yang berkaitan tindak pidana. Dikatakan pula oleh Herman bahwa, dari Kepolisian pernah memediasi kasus perselisihan antara warga dan pihak pengelola obyek tersebut. Ternyata hingga kini belum beres dan puncaknya terjadi insiden yang mengakibatkan sejumlah orang terluka, termasuk Agus Sumarmo, yang luka cukup parah. Urusan atau masalah internal, kata Herman tidak turut serta. Biar mereka sendiri atau kedua belah pihak yang menyelesaikan. Yang, kata Herman tangani adalah kasus tindak pidana berkait dua pasal tersebut. Siapa tersangkanya, nanti dahulu. Sebab masih butuh beberapa tambahan barang bukti dan keterangan guna kelengkapan berkas. Pastinya dalam waktu dekat. Kuasa Hukum Mugiyono Ahmad menyatakan, maaf, soal insiden pada hari Jumat petang lalu tidak mau berkomentar sama sekali. Takut salah. Pastinya Kampoeng Rawa tersebut masih melayani pengunjung seperi hari-hari biasanya. Di sini sampai sekarang ini tidak ada perintah apapun dari atasan. *****

No comments:

Post a Comment