INDENPRES MEDIA ISTANA

Monday 31 August 2015

Pemprov Jawa Tengah Ditengarai Bidik Fee.

Semarang, Janji anggauta DPRD Provinsi Jawa Tengah untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana kas daerah (Kasda ) milik Pemprov Jawa Tengah ternyata hanya isapan jempol saja.Hingga saat ini, lembaga wakil rakyat masih melempen alias macan ompong, sama sekali tidak melakukan tindakan terkait persoalan tersebut. Saat kasus tersebut berada pada puncak sorotan publik, sebelum lebaran lalu, ada anggauta dewan yang menyatakan DPRD Pemprov Jateng bakal membentuk pansus atau melakukan prosedur penanganan lain untuk mengatasi masalah tersebut. Bungkamnya para anggauta dewan, akhirnya memantik reaksi dari beberapa kalangan. Ada yang menengarai, anggauta dewan punya motivasi tertentu saat mencuat kasus tersebut beberapa waktu lalu. Bisa saja anggauta dewan hanya minta perhatian dari Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, agar disapa dan akhirnya ada kesepakatan tertentu. Saat ditanya tentang perkembangan pantauannya terhadap kasus tersebut, Koordinator Monitoring Kinerja Aparat Penegak Hukum ( APH ) KP2KKN, Eko Haryanto menyatakan, lembaganya tetap mengawasi perkembangan kasus kasda. Saat ini, lanjut Eko, KP2KKN belum melakukan reaksi lagi karena masih menunggu perkembangan. Masih menunggu enam bulan lagi sejak keluarnya audit BPK ( Badan Pemeriksa Keuangan). KP2KKN akan menunggu injury time sambil terus melakukan pengawasan. Jika sampai akhir tahun tidak ada penanganan apa-apa akan melakukan tindakan. Pernyataan Eko didasarkan pada ketentuan yang ada dalam hasil audit BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Jateng Tahun Anggaran (TA) 2014 No 35/LHP/BPK VXVIII. SMG/06/2015 tertanggal 16 Juni 2015 yang ditandatangani oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Hery Subowo. Juga sesuai Pasal 20 Undang-Undang No 15 Tahun 2014 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Eko juga mengatakan, kalau selama enam bulan tidak dibenahi dan ada kerugian uang negaranya. Serta Gubenur Jateng tidak bisa menjelaskan bahkan mengembalikan dana kasda ke kas negara, jelas itu korupsi. KP2KKN, lanjut Eko sudah melakukan konsultasi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah terkait penyimpanan uang kasda Pemprov Jateng. Salah satu hasilnya, Kejati Jawa Tengah menyatakan sikap Gubenur Jateng Ganjar Pranowo yang tidak pernah menjelaskan berapa nominal dana kasda milik pemprov yang masuk di sejumlah bank adalah tindakan salah. Selain menyatakan rawan korupsi, KP2KKN pernah menyatakan, mencurigai penyimpanan dana kasda dilakukan dengan cara tertentu agar ada fee untuk Pemprov Jateng. Uang Fee tersebut, mereka tengarai bakal diambil oleh Ganjar Pranowo untuk dijadikan modal dalam pemilihan gubenur Jateng mendatang. Penyimpanan kasda pada tahun 2014 menjadi masalah lantaran dari total uang kasda sebesar Rp 893 miliar, yang disimpan di Bank Jateng hanya sebesar Rp 178 miliar. Menurut Ketua DPRD Pemprov Jateng Rukma Setyabudi bahkan ada dana yang diparkir di Bank Muamalat yang menggunakan bagi hasil. Padahal Bank Jateng merupakan bank milik Pemprov Jateng dan berani memberikan bunga simpanan sebesar 9,25 persen. Dana Kasda diketahui ada yang disimpan di BRI, padahal bunga yang diberikan oleh BRI sebesar 8,44 persen. Pada tahun 2013, sebagian besar uang kasda juga tidak disimpan di Bank Jateng. Padahal waktu itu, Bank Jateng berani memberi bunga sebesar 7,24 persen. Dana kasda ada yang disimpan di Bank Bukopin meski bunga hanya 6,89 persen, BRI hanya 6,8 persen dan Bank Agro hanya 6,85 persen. Sehingga kuat dugaan pola penyimpanan itu diatur oleh Gubenur Jawa Tengah. Tujuannya agar Bank yang diberi simpanan kasda bersedia mengeluarkan fee simpanan kepada Pemprov Jateng. Fee tersebut tidak diambil dari bunga tetapi dari dana promosi nilik bank. Sehingga terkesan tidak ada pelanggaran dalam proses penyimpanan tersebut. Saat mengungkapkan dana tersebut, Rukma Setyabudi juga mengatakan Badan Anggaran ( Banggar) DPRD Pemprov Jateng pernah memanggil pejabat eksekutif terkait untuk menjelaskan alasan penempatan dana di luar Bank Jateng. Tapi tidak ada pejabat yang bisa menjelaskan masalah tersebut. Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat dikonfirmasi mengatakan, penempatan dana kasda di sejumlah bank dilakukan karena Pemprov Jateng ingin menjaga relasi saja. Selain itu, Ganjar meragukan kemampuan Bank Jateng mengelola dana kasda yang jumlahnya besar.****

No comments:

Post a Comment