INDENPRES MEDIA ISTANA

Sunday 9 August 2015

Bawaslu Temukan Indikasi Ketidaknetralan PNS.

Semarang, Keterlibatan Pegawai Negeri Semarang ( PNS ) dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada ) serentak pada tanggal 9 Desember 2015 mendatang, sudah mulai tercium. Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Jawa Tengah kini tengah mengincar seorang camat di Kota Semarang yang terindikasi melakukan pelanggaran tersebut. Seorang Camat di Kota Semarang terindikasi mengenalkan hanya seorang pasangan calon disebuah forum. Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Jawwa Tengah, Teguh Purnomo. Dan juga Teguh enggan menyebutkan nama camat tersebut. Teguh menjelaskan, pelanggaran oleh PNS rawan dilakukan di daerah yang terdapat calon petahana. Di Jawa Tengah,terdapat 11 calon petahana yang dipastikan kembali maju dalam pilkada tahun ini. Sesuai aturan, kata Teguh,PNS harus bersikap netral dalam Pilkada. Namun kenyataannya, dugaan keberpihakan PNS pada pasangan bakal calon mulai banyak ditemukan. Pada tiga daerah yang muncul temuan indikasi ketidaknetralan PNS itu terdapat calon petahana atau " berbau " petahana. Di Kota Semarang, kandidat incumbent tersebut adalah Hendrar Prihadi-Hevearita G Rahayu ( Heni-Ita ), yang diusung PDIP, Demokrat,dan Nasdem. Di Klaten memang tidak ada calon incumbent, tapi ada pasangan " berbau " petahana , Sri Hartini-Sri Mulyani yang diusung PDIP dan Nasdem. Sri Hartini merupakan wakil bupati Klaten saat ini, sedangkan Sri Mulyani merupakan isteri bupati Purbalingga, pasangan Tasdi-Dyah Hayuning Pratiwi ( Tiwi ) juga berbau incumbent karena Tasdi merupakan mantan wakil bupati Purbalingga. Sementara, Pejabat ( Pj ) Wali Kota Semarang, Tavip Supriyanto menegaskan, pihaknya akan terus menerus mengupayakan netralitas PNS sebagai prioritas tugasnya. Menurutnya, PNS tidak boleh terkotak-kotak Dikatakan oleh Tavip secara pribadi tidak apa-apa. Dikatakan oleh Tavip, PNS memang memiliki hak pilih. Secara pribadi PNS tidak dilarang berpolitik. Hanya saja, mereka dilarang menggunakan nama institusinya untuk memobilisasi dukungan kepada pasangan calon tertentu. ****

No comments:

Post a Comment