Sunday, 30 August 2015
Hewan Kurban Dari Luar Perlu Diwaspadai.
Semarang, Pembelian hewan untuk kebutuhan Hari Raya Idul Adha mendatang, harus dilengkapi surat kesehatan hewan dari wilayah asal setempat. Dari luar daerah sudah ada. Maka harus mengantisipasi supaya virus antraks tidak masuk di kota Semarang. Sebab, apabila daging yang mengidap virus antraks, nantinya virus tersebut juga akan tertular keddalam tubuh manusia. Maka dalam menyambut Idul Kurban ini, persiapan petugas kesehatan dulu untuk berkoordinasi dengan kelurahan dan kecematan.
Demikian imbauan untuk masyarakat sebagai bentuk kewaspadaan ketika membeli hewan korban. Nantinya, Pemkot Semarang melalui Dinas Pertanian juga akan melakukan koordinasi dengan kelurahan dan kecamatan dalam mengantisipasi masuknya bakteri penyakit yang dibawa oleh hewan.
Kasi Hewan Dinas Pertanian Kota Semarang, Drh Juli juga mengatakan, sehingga nanti para pedagang dari luar daerah kota Semarang harus bisa menunjukan surat kesehatan hewan dari wilayah asal setempat. Sehingga jelas hasil tesnya, belinya di mana harus bisa menunjukan petugas saat berjualan di Kota Semarang.
Dijelas pula oleh Juli nantinya yang akan jualan di Kota Semarang harus punya izin dari kelurahan atau kecamatan. Sehingga tidak asal serta marta jualan, harus memiliki surat izin juga. Nantinya juga terkait penampungan juga akan dilokasikan yang jauh dari lingkungan masyarakat dan juga yang tidak mengganggu lalu lintas, Jadi kalau tidak punya surat izin tidak diperbolehkan jualan.
Drh Juli juga mengatakan, antisipasi tersebut dilakukan dengan alasan supaya Kota Semarang tidak kemasukan bakteri virus yang mmatikan antraks yang dibawa oleh hewan baik dari sapi dan kambing/ Menurutnya, virus tersebut sangat membahayakan oleh manusia yang mengonsumsi daging tersebut.****
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment