Wednesday, 19 August 2015
Megawati Soekarnoputri; KPK Dibubarkan Saja.
Jakarta, Presiden Kelima RI yang juga Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI-P ) Megawati Soekarno Putri menghendaki agar Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) agar segera dibubarkan. Dan Megawati menilai KPK sudah melewati kewenangannya sebagai lembaga ad hoc.
Menurut Megawati bahwa, komisi yang sifatnya ad hoc ini harus diselesaikan, harus dibubarkan. Dan KPK dibentuk di masa pemerintahannya sebagai lembaga yang bersifat sementara. Kini setelah lebih dari satu dekade, sudah waktunya untuk mengakhiri peran di Indonesia.
Putri Soekarno itu pun menyimpulkan, kunci berakhirnya KPK ada pada para pejabat. Menurut Megawati, pejabat tak boleh lagi korupsi sehingga KPk tak punya alasan lagi untuk mempertahankan eksistensinya.
Megawati berceritera, selama ini bertanya-tanya sampai kapan KPK kalal berdiri di Indonesia. Jawabannya adalah bakal tetap bendiri selama korupsi masih ada.
KPK didirikan pada tahun 2002 untuk membantu kinerja Kejaksaan Agung RI dan Kepolisian RI yang kala itu dianggap kurang bagus dan minim mengantongi kepercayaan publik.
Sementara itu pakar hukum Refly Harun mengatakan, dulu banyak orang takut jika dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Disebabkan, KPK memang dikenal tanpa kompromi saat memberantasan korupsi.
Sayangnya, situasi kini berubah. Sebab KPK dinilai semakin lemah sekali. Celakany, hal itu terjadi ketika Joko Widodo baru menjabat sebagai Presiden Republok Indonesia.
Menurut Refly bahwa, kalau dipanggil yang lain biasanya masih santai. Kalau dipanggil ICW, bisa diklarifikasi. Dipanggil Bareskrim bisalah. Dan biasanya kalau dipanggil KPK sudah ketar-ketir ya, orang-orang yang bersalah.
Namun, Refly memaklumi anggapan tersebut. Pasalnya, Jokowi memang tidak diusung mayoritas anggauta DPR RI. Maka kemudian membutuhkan energi lain dari media dan civil society dalam mendukung kinerja pemberantasan korupsi.
Menurut Refly bahwa, banyak juga yang menginginkan bahwa ketika Jokowi berkuasa, KPK tambah kuat. Karena kita mempresepsi Jokowi, kan tidak ada masalah dengan persoalan-persoalan tindak pidana masa lalu dan sebagainya, yang mungkin membedakannya dengan presiden sebelumnya.****
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment