INDENPRES MEDIA ISTANA

Saturday 28 December 2013

TIDAK DAPAT JATAH UPETI DARI ARIS SLAMET MARAH KEADAAN MABUK.

Semarang, Kepolisian terus mengusut kasus penganiayaan yang melibatkan oknum anggauta Sabhara Polda Jawa Tengah Bripda Cakra. Cakra bersama dua warga sipil menghajar anggauta Satpol PP Aris Sudjoko. Seorang warga sipil yang terlibat dalam kasus tersebut telah dibekuk. Slamet Sutriyono (34 ), warga Dukuh Sidodadi, Mijen, Kota Semarang, memukul Aris Sudjoko, menggunakan gagang pistol air soft gun hingga mengakibatkan Aris dirawat RSUD Tugurejo Semarang. Aris menderita luka sabetan senjata tajam ditangan kiri, dan luka di kedua telinga akibat pukulan pistol tersebut. Seorang tersangka lagi bernama Rawan Suntoyo masih berstatus buron. Sedangkan Bripda Cakra telah terlebih dahulu ditangkap oleh tim Polrestabes Semarang. Slamet mengaku tindakannya itu dipicu karena tidak terima sikap Aris yang mendapatkan uang Rp 2 juta dari seorang warga baru yang hendak mendirikan bangunan. Slamet berharap Aris membagi uang tersebut, namun ternyata tidak dibagikan. Tersangka Slamet sempat kabur ke Jakarta, sebelum akhirnya diringkus petugas Reskrim Polsek Mijen di sekitar rumahnya pada hari Sabtu lalu ( 21/12) sekitar jam 23.00 WIB. Slamet menuturkan melarikan diri ke Jakarta. Selama seminggu menginap di rumah saudaranya. Setelah itu, pulang ke Mijen, karena kangen sama keluarga. Dari tangan Slamet, petugas berhasil mengamankan sepucuk pistol air soft gun model FN yang digunakan untuk mengajar korban Aris. Menurut Slamet, pistol itu beli di Jakarta senilai Rp 700 ribu pada tahun 2011.Bekerja sebagai keamanan di Kawasan Industri Bukit Semarang Baru ( BSB ) sejak tahun 2009 tersebut. Terkait penggunaan senjata, Slamet mengaku hanya untuk berjaga-jaga dalam tugasnya yang diperbantukan untuk menjaga keamanan. Pistolnya hanya ditodongkan saja. Tidak tahu kalau kena kepalanya. Saat itu Slamet mabuk berat. Saat itu, Slamet bersama Cakra anggauta Shabara Polda Jateng dan Rawan Suntoyo ( DPO ) mabuk di warung Sugi di Mijen. Slamet tak sadar bila gerak-geriknya dipantau oleh tim kepolisian, hingga kemudian Slamet pasrah tanpa perlawanan. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah Slamet. Alhasil, sepucuk senjata Air Soft Gun model FN ditemukan di dalam almari di rumahnya. Slamet melanjutkan, dua pelaku lain yakni Cakra Anggauta Sabhara Polda Jateng dan Rawan Santoyo (DPO) kemudian mendatangi Aris. Masing-masing pelaku membawa potongan besi sepanjang 60 cm dan menghajar korban. Kejadian tersebut sempat dilerai oleh Iryanto, teman Aris yang juga di lokasi kejadian. Namun kembali memanas, saat korban mengeluarkan kata-kata yang menyinggung Slamet. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono melalui Kapolsek Mijen Kompol Suratmin menyatakan pihaknya akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Sementara ini dua tersangka telah ditangkap, masih satu tersangka buron. Suratmin menambahkan, pihaknya masih berusaha melakukan pengejaran satu tersangka lain. Identitasnya sudah diketahui. Dia merupakan teman tersangka kerja pabrik es. Barang bukti berupa sebuah pistol Air Soft Gun dan sepotong lempengan besi sepanjang 60 cm telah diamankan (*)

No comments:

Post a Comment