INDENPRES MEDIA ISTANA

Monday, 23 December 2013

KEJATI JAWA TENGAH BIDIK AKTOR INTEKEKTUAL KASUS BANSOS.

Semarang, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah ( Kejati ) terus menyelidiki kasus penyelewengan dan korupsi dana bantuan sosiall ( bansos ) dan hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) pada tahun 2010. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Babul Khoir Harahap, menargetkan penyelidikan itu selesai akhir tahun ini sehingga penyidikan itu selesai akhir tahun ini sehingga penyidikan bisa mulai pada awal tahun 2014. Kejaksaan juga menemukan modus lain diluar lembaga penerima yang fiktif. Modus itu adalah penggunaan satu rekening untuk menampung dana bagi beberapa lembaga penerima bansos.
Menurut Kajati Jawa Tengah, Babul, kasus yang selidiki adalah pengeluaran dana bansos kependidikan yang dikeluarkan oleh Biro Bina Mental Sekda Jawa Tengah pada tahun 2010. Modus penyalahgunaan dan korupsi bansos itu adalah lembaga penerimanya fiktif, jadi direkayasa ada yang memajukan proposal bansos. Kasus lain yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah penyaluran bansos kemasyarakatan yang dikelola oleh Biro Bina Mental Sekda Jawa Tengah pada tahun anggaran 2010. Meski sudah sampai pada tahap penyidikan. Babul juga menyatakan belum ada tersangka yang ditetapkan. Menurut Babul, lembaga penerima itu tersebar diseluruh pelosok Provinsi Jawa Tengah sehingga membutuhkan tenaga ekstrakeras. Kajati Jateng pun menginstruksikan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri untuk ikut membantu penyidikan. Babul menyatakan, ada 4400 lembaga penerima bansos kemasyarakatan. Sedangkan yang dilakukan verifikasi belum ada 10 persen. Menurut Babul, actor intelektual penyelewengan bansos bias di lingkunagn Pemprov Jateng sendiri, maupun berada didaerah –daerah. Penyalahgunaan bansos APBD ini masih di seluruh Jawa Tengah, sangat dimungkinkan ada actor intelektual yang bermain, ingin membidiknya. Pelaku lain tentu diproses. Sementara itu, Direktur Reset dan Kebijakan Publik The Jateng Institute, Sukarman, menyatakan institusinya mencium ada keberadaan aktor intelektual dalam penyelewengan dan korupsi dana bansos serta hibah. Indikasinya, penyelewengan tersebut bersifat terkoordinasi. Dijelaskan pula Sukarman, melihat modusnya, tak mungkin jika tidak ada actor intelektual. Mulai dari pelaku biasa sampai actor intelektual harus diusut. Sebab, dana bansos dan hibah sangat rawan menjadi bacakan terlebih pada tahun politik ini., (*).

No comments:

Post a Comment