Monday, 16 December 2013
KEJATI JAWA TENGAH MENYERAH UNTUK MENANGKAP BURON KORUPSI.
Semarang,
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah agaknya kini mulai menyerah memburu para buronan korupsi. Pasalnya, para buronan masih bebas menghirup udara di luar penjara. Hingga saat ini masih belum keberadaannya belum tahu pasti dikarenakan untuk itu, Kejati Jateng meminta kepada para buronan untuk menyerahkan diri.
Berdasarkan penelusuran, sedikitnya masih ada 17 buronan yang masih berkeliaran. Dari jumlah tersebut, 13 diantaranya sudah dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang ( DPO ) yang berkaitan dengan skandal korupsi.
Misalnya, terpidana mantan bupati Semarang terkait kasus korupsi pengadaan buku matapelajaran siswa SD/MI di Kabupaten Semarang pada tahun 2004, Bambang Guritno.Selain itu, ada nama Endang Setyaningsih mantan Bupati Demak, Yanuelva Etliana, Rustamaji, Yupi Haryanto, Indra Wahyudi, dan nama-nama beken lainnya.
17 buronan itu berasal dari 11 Kejaksaan Negeri diwilayah Jawa Tengah. Data Kejati itu juga merinci dari mana DPO itu berasal. Tiga orang buronan Kejati Jateng, tiga orang buronan Kejari Semarang, dan tiga orang buronan Kejari Ambarawa. Dari total buronan itu, sebanyak 13 orang merupakan buronan kasus korupsi.
Kejati Jawa Tengah sendiri telah membentuk tim eksekusi untuk memburu para buronan. Bahkan, tim itu sudah bergerak serta meminta bantuan instansi lain. Namun, tim itu belum menemukan kerjanya yang pasti.
Asisten Tindak Pidana Khusus ( Aspidsus ) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah , Masyhudi mengatakan, eksekusi pada putusan pengadilan untuk menahan para buronan itu bukan sebagai balas dendam. Namun sebagai bentuk penyadaran dan sebagai bahan pelajaran semata. Untuk itu, Masyhudi menegaskan kehidupan dalam pelarian akan selalu dikejar dengan rasa ketidaknyamanan karena akan dikejar terus menerus oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Masyhudi, berharap agar buronan terus diberi kesadaran, agar berlaku ksatria. Apalagi selaku mantan public figure, seperti mantan Bupati Semarang Bambang Guritno, Bupati Demak Endang Setyaningsih. Cuma satun tahun saja. Harusnya secara “ gentlemen “ menunjukkan pada rakyat dan negaranya.
Meski kesulitan menangkap buronan, Kejati Jawa Tengah akan sekuat tenaga menangkap buronan sampai kapanpun. Yang mengejar mereka itu banyak dan tak hanya dari Kejati Jateng, karena ini perintah dan agar dituntaskan. Kejati Jateng sulit mengejar karena buronan terus berlari. Sudah bentuk tim, tapi mereka selalu berpindah-pindah tempat.
Menurut Masyhudi, bukannya Kejati tidak sungguh-sungguh, tapi juga melakukan hal lain. Kejati Jawa Tengah sudah berupaya dengan segala daya upaya dan tidak mendiamkan saja. Masalahnya memang sulit, hanya masalah waktu saja.
Masyhudi mengelak jika dirinya dituding tidak bekerja, memburu para buronan. Menurutnya, segala daya upaya telah dilakukan untuk menuntaskan. Namun, usaha itu belum mendapatkan hasil yang memuaskan yang diharapkan oleh masyarakat. ( andu )
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment