Tuesday, 17 December 2013
POLISI GERAYANGI DUA GADIS DI MAPOLSEK
Semarang,
Kasus pidana yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi ini membuat Kapolrestabes Semarang Komber Pol Djihartono mengelus dada. Dan Djihartono telah mengetahui kasus tersebut.
Menurut Djihartono sudah langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan. Dan sudah suruh Propam Polrestabes Semarang untuk menindaklanjutinya.
Kasus pelecehan seksual dan perampasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi Polsek Semarang Tengah menambah daftar panjang, bahwa anggauta polisi terlibat tindak pidana.
Djihartono, kendati demikian, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih jauh untuk mengetahui kebenarannya informasi tersebut.
Dua wanita yang masih gadis mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh tiga anggauta Polsek Semarang Tengah.
Awalnya ada empat oknum polisi mendatangi tiga korban saat nongkrong di Tugu Muda Semarang. Ketika korban dibawa ke Mapolsek Semarang Tengah. Sejumlah barang berharga milik korban, diminta oleh petugas dengan alas an pemeriksaan. Diantaranya dua Handphone dan uang tunai senilai Rp 350 ribu.
Kasus tersebut bermula dari penindakan di kawasan Tugu Muda Semarang oleh sejumlah anggauta Polsek Semarang Tengah. Entah dasar apa, dua wanita tersebut bernama Lik (27) dan Den ( 27) serta seorang laki-laki bernama B, diamankan dan dibawa ke Polsek Semarang Tengah.
Setelah sampai di Mapolsek Semarang Tengah, para korban kemudian diperiksa di ruang penyidik. Mereka ditakut-takuti dan dituduh seorang PSK. Anehnya, pihak korban dimintai uang sebesar Rp 400 ribu untuk menebus HP yang disita oleh petugas anggauta Polsek Semarang Tengah.
Menurut Lik, di antaranya ketiga oknum polisi tersebut, salah satunya berinisal Er, semuanya diduga anggauta Polsek Semarang Tengah. Mereka dating sekitar 03.00 pagi hari.
Korban mengaku sempat ditakut-takuti akan dimasukkan penjara, hingga akhirnya dua wanita tidak berdaya saat tiga polisi itu mengerayangi tubuh wanita tersebut.
Pihak korban mengaku tidak bias menebus dua ponsel tersebut karena tidak membawa uang. Atas hal itu, anggauta polisi tersebut kemudian meminta korban untuk melayani nafsu seks. Para korban tidak bersedia melayani permintaan tersebut. Namun, para petugas itu tetap menggerayangi tubuh korban.
Saat itu korban telah berteriak dan menangis. Dan tidak ada yang menolongnya. Akan tetapi oknum polisi tersebut terus memaksa untuk melayani nafsu binalnya di dekat kamar mandi Mapolsek Semarang Tengah.
Salah satu korban wanita itu memang menolak keras karena sedang menstruasi. Akan tetapi terus digerayangi oleh oknum polisi tersebut. Para oknum polisi itu juga meremas payudara korban. Korban tidak berani menolak karena diancam akan dimasukkan sel Mapolsek Semarang Tengah.
Korban akhirnya menelpon saudaranya yang juga merupakan anggauta Propam Polrestabes Semarang untuk meminta bantuan. Pihak korban diminta untuk menjebak para oknum tersebut dengan cara memberikan uang tebusan tersebut.
Akhirnya B menyerahkan uang senilai Rp 450 ribu sesuai permintaannya kepada para oknum polisi masing-masing berinisial Ut,Hd,Asp dan seorang lagi tidak diketahui identitasnya. Transaksi tersebut digerebek oleh petugas Propam Polrestabes Semarang .
Para oknum tersebut tak berkutik saat digerebek oleh petugas Propam Polrestabes Semarang. Akhirnya tiga oknum tersebut dibawa ke Mapolrestabes Semarang. Telah dilakukan pemeriksaan, namun entah kenapa, informasinya tiga oknum polisi tersebut kemudian dilepaskan tanpa ditahan dan proses selanjutnya. Apakah tiga oknum polisi dari Polsek Semarang Tengah jadikan tersangka atau tidak dengan kasus pelecehan seksual terhadap dua wanita tersebut ? Sampai saat ini tidak ada kabar lagi masalah kasus yang menimpa dua gadis tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Semarang Tengah Kompol Hendri Yulianto membenarkan adanya keterlibatan sejumlah anggautanya dalam kasus tersebut. Akan tetapi, Hendri enggan membeberkan lebih detail. Pihaknya mengaku juga tengah mengusut dan menyelidiki kasus tersebut. ( andu )
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment