INDENPRES MEDIA ISTANA

Friday 20 December 2013

TANTANGAN BERAT BUAT RANO KARNO.

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengumumkan penetapan Ratu Atut Chosiyah Chasan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak dan pengadaan alat kesehatan di Preovinsi Banten.
Berdasarkan penyelidikan Indonesia Corruption Watch ( ICW ) dan Masyarakat Transparansi Banten ( MTB ), ada 10 perusahaan milik keluarga Atut, dan 24 perusahaan yang dimiliki kroni Atut yang menguasai proyek senilai Rp 1,148 triliun dalam kurun waktu 2011 sampai 2013. Lembaga superbody itu menjanjikan tidak hanya berhenti pada dua kasus tersebut, tapi akan terus melakukan penyelidikan pada sejumlah proyek yang melibatkan Atut dan keluarganya. KPK pantas saja menjanjikan lanjutan episode kasus Dinasti Banten, lantaran ada triliunan proyek yang dikerjakan perusahaan yang langsung atau tidak langsung terkait dengan gubenur Banten. Gurita bisnis perusahaan keluarga Atut yang terdeteksi ICW dan MTB dalam kurun waktu dua tahun saja saja sudah mencapai lebih dari senilai Rp 1 triliun, patut diselidiki sejumlah proyek yang dikerjakan selama bertahun-tahun sebelum 2011. Janji KPK untuk terus membuktikan kemungkinan ada praktik korupsi pada sejumlah proyek lain, patutlah didukung. Sehingga, tidak hanya borok di wilayah tersebut saja yang akan dibersihkan, tapi akan menjadi pembelajaran bagi dinasti lain di luar Banten. Bukanlah anggauta keluarga Atut sudah menancapkan kuku kekuasaannya sejak zaman orde baru di Banten. Dan sebagaimana biasa, kekuasaannya selalu berisian dengan kepentingan bisnis, utamanya terkait proyek pemerintahan di wilayah kekuasaannya. Sejumlah pihak bias mengambil peran sesuai kepasitasnya, agar lembaga yang dipimpin oleh Abraham Samad it uterus maju tanpa halangan dan punya energi lebih untuk membongkar borok dinasti Banten tersebut. Misalnya, para kiai di Banten yang mengambil peran sebagai benteng spiritual dari setiap kemungkinan hadangan para jawara. Bukanlah akan mubazir, bila pembersihan borok yang dilakukan oleh KPK di Banten, tidak dilanjutkan dengan praktik pemerintahan yang tanpa korupsi. Peran Rano Karno bekas artis adalah membuat system untuk mencegah virus yang selama ini menggerogoti Banten. Selain memberikan dukungan pada KPK, support juga harus diarahkan pada Rano Karno, Wakil Gubenur Banten. Rano karno akan punya peran strategis untuk membereskan seluruh persoalan pasca- Atut. Anti virus yang disiapkan oleh Rano Karno, tentu akan berhadapan dengan sisa dinasti Atut yang masih berkuasa di sejumlah wilayah kabupaten/ kota Banten. Belum lagi sejumlah orang kuat yang masih bercokol di Banten, yang selama ini punya pengaruh kuat dan masih punya sumber daya cukup untuk melakukan sesuatu di provinsi tersebut. Dengan demikian, pekerjaan Rano Karno untuk menata Banten, tidaklah ringan. Bahkan, tantangan yang dihadapi politikus PDI Perjuangan itu bias disebut jauh lebih berat ketimbang yang harus dilakukan KPK untuk membongkar seluruh kasus di Banten. Apalagi, sejak ditetapkan sebagai tersangka, Atut masih menjadi Gubenur Banten, yang artinya masih punya kekuasaan untuk merapatkan barisan dalam rangka mengamankan seluruh atau sebagian besar kepentingannya. (* )

No comments:

Post a Comment