INDENPRES MEDIA ISTANA

Thursday 12 December 2013

PUNGLI DI POS POLISI DIBAGI RATA.

Semarang,
Pungli masih terus marak terjadi di sejumlah pos polisi di Semarang. Sejumlah truk pengangkut material bangunan yang hendak memasuki kota harus menyetorkan sejumlah uang sebesar Rp 20 sampai Rp 25 ribu. Sementara itu, penelusuran, pungli tersebut masih terjadi meski Kapolda Jateng Irjen Pol Dwi Prayitno dan Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Komber Pol Istu hari memerintahkan untuk menghentikan dan menghapuskannya. Di Pospol ( Pos Polisi ) di Jatingaleh misalnya, modus pemberian uang “ saweran “ itu lewat kernetnya yang berlari menghampiri lalu menyerahkan uang di Pospol tersebut. Menurut pantauan di lapangan, truk bermuatan tersebut menurut aturan tidak diperbolehkan masuk kota sebelum pukul 08.00 WIB. Namun sejumlah truk bisa dengan mudah nyelonong ke jalan kota. Dengan syarat mampir di pospol tertentu. Salah satu kernet truk Heru ( 40 ) menyatakan bahwa di dalam pospol tersebut, polisi menanyakan nama sopir atau kernetnya, nomor polisi truk dan tujuannya. Dan surat sakti ditulis nama, pelat nomor dan tujuannya. Bayar Rp 20 sampai Rp 25 ribu. Surat itu berguna sebagai tanda telah dipungut oleh pospol tertentu, sehingga pospol berikutnya akan bebas pungli. Dalam sehari, setiap pospol sedikitnya mendapat setoran uang dari puluhan truk yang melintas. Setelah mendapatkan surat sakti tersebut, truk kemudian bebas meluncur ke tempat tujuan masing-masing selama satu hari. Sementara itu, pakar transportasi dari Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno juga mendapatkan pesan singkat menyatakan pungli masih berjalan. Pesan pendek atau SMS tersebut merupakan bagian keprihatinan Djoko atas pungli yang diduga dilakukan oknum polisi di sejumlah pospol tersebut. Djoko berpendapat bila kepolisian Polda Jateng tidak serius atau bahkan tak berniat memberantas pungli. Satu indikasi di antaranya yaitu kaca di beberapa pospol justru dibuat warna gelap sehingga aktivitas di dalam pos tidak bisa terlihat dari luar. Seorang oknum polisi menceritakan, aliran uang pungli tersebut sampai kepada atasannya. Biasanya, menurut polisi tersebut, atasannya yang merupakan perwira mengambil “ jatah “ berkeliling di pos-pos pada pagi hari. Seringnya uang tersebut diletakkan di bawah buku di meja pospol. Uang hasil pungli sudah sisihkan untuk atasan dan sebesampai kepada atasannya. Biasanya, menurut polisi tersebut, atasannya yang merupakan perwira mengambil “ jatah “ berkeliling di pos-pos pada pagi hari. Seringnya uang tersebut diletakkan di bawah buku di meja pospol. Uang hasil pungli sudah sisihkan untuk atasan dan sebelumnya sudah diambil untuk angggauta-anggauta yang berjaga dibagi rata. Penasehat Organda Kota Semarang, Dedi Sugihardi menyatakan, ada beragam alasan pungli dikemukakan. Selain truk memang berindikasi kelebihan muatan atau truk ingin lewat jalur kota yang semestinya tidak diperbolehkan sesuai aturan, ada pula alasan mengada-ada. Misalnya, satu roda melewati marka, ukuran spion kanan dan kiri tidak sama dan lainnya. Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Hendra Supriatana mengatakan, pihaknya sedang menerjunkan tim untuk mengungkap kasus pungli tersebut. Beri waktu untuk membongkar kasus pungli di pospol. ( andu ).

No comments:

Post a Comment