INDENPRES MEDIA ISTANA

Sunday 29 December 2013

DANA KAMPANYE GERINDRA MENCAPAI RP 141 miliar.

Jakarta,
Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra ) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) memorehkan sumbangan dana kampanye dalam jumlah ratusan miliar rupiah. Laporan penerimaan dana kampanye Gerindra mencapai Rp 141 miliar. Dana itu berasal dari caleg 100 persen. Caleg Gerindra untuk DPR-RI yang baru menyerahkan laporan dana kampanye ke parpol baru 70 persen. Sisa caleg lainnya belum melaporkan penerimaan dana kampanye. Menurut Bandahara Umum DPP Gerindra, Thomas Acquines Muliatna Djiwantono mengatakan, belum ada sumbangan dari pihak ketiga adalah perusahaan atau dari individu maupun dari kas partai. Dan Thomas mempersilahkan publik melihat sisa 30 persen caleg yang belum melapor ke KPU. Usai liburan hari Natal, satu persatu partai politik menyerahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye. KPU menetapkan tenggat pelaporan penerimaan dana kampanye partai politik peserta pemilu paling lambat pada hari Jumat ( 27/12 ). Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkyansyah mengatakan, pelaporan parpol pada 27 Desember adalah bukan laporan awal dana kampanye tetapi laporan penerimaan dana kampanye. Proses laporan selanjutnya pada tanggal 2 Maret 2014 baru menyoal laporan penggunaan dana kampanye. Ketua KPU, Husni Kamil Manik mengatakan, bahwa partai yang memenuhi dan tidak memenuhi jabwal yang ada secara rinci akan diberitahukan ke publik. Sampai hari ini ada empat parpol yang laporkan dana kampanyenya. Dan delapan lagi diharapkan lepas Jumat. Parpol yang kurang, diberi kesempatan untuk memperbaiki. Husni juga mengatakan, pihaknya akan mengumumkan pelaporan penerimaan dana kampanye parpol ke publik sesuai Peraturan KPU No 17 tentang dana kampanye. Publikasi ini termasuk parpol yang sudah, bahkan belum melaporkan dana kampanye. Wakil Bendahara Umum Hanura Beni Pranoto, Partai Hanura dana kampanye mencapai Rp 135 miliar. Berbeda dengan partai lainnya, dalam laporan dana kampanye Partai Hanura rupanya tercantum sumbangan dari perusahaan. Total dilaporkan senilai Rp 135,528 miliar. Menurut Beni, secara rinci dana tersebut berasal dari pihak internal yaitu caleg DPR-RI sebesar Rp 121,3 miliar, dan partai berupa uang Rp 4,6 miliar serta berupa barang sebesar Rp 7,6 miliar. Berbeda nasib Partai Amanat Nasional ( PAN ) mencatat, laporan awal dana kampanye tersebut lebih besar dibanding dana kampanye Partai Nasdem, yang hanya mendapat Rp 41 miliar. PDI Perjuangan yang mencatat sumbangan dana kampanye sebesar Rp 130 miliar. Dana itu berasal dari sumbangan caleg dan kas partai. Sekjen DPP PBB ( Partai Bulan Bintang ), BM Wibowo dana kampanye PBB terbilang minim. Dana Kampanye hanya mencapai Rp 29,1 miliar. Dana tersebut dari sumbangan caleg PBB. Wibowo juga mengatakan, badan usaha nihil yang menyumbang. Kebanyakkan sumbangan perorangan. Rata-rata per caleg hamper Rp 50 juta. Tetapi kan berbeda-beda. Wakil Bendahara Umum PKPI ( Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia ) Dewi Ayu menyatakan paling sedikit menerima dana kampanye Pemilu 2014. Total laporan penerimaan dana kampanye yang diserahkan PKPI ke KPU mencapai Rp 19 miliar. Dari caleg Rp 1,5 miliar, dari partai Rp 4 miliar lainnya tidak ada. (***).

No comments:

Post a Comment