Wednesday, 4 December 2013
PENYIDIK POLISI HARUS PERWIRA DAN SARJANA.
Semarang
Akademi Kepolisian ( Akpol ) Semarang siap untuk mencetak penyidik sendiri. Pasalnya akreditasi A sudah didapatkan dari Badan Akreditasi Nasional. Kapolri Jenderal Pol Sutarman menyatakan, dengan terakreditasi A Akpol tidak perlu mendatangkan pendidik atau menggunakan kurikulum dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian ( PTIK ).
Dijelaskan oleh Sutarman, Akpol sudah siap menyongsong pemberlakuan KUHAP dimana salah satu syarat untuk menjadi penyidik adalah Perwira dan Sarjana.
Sehingga Akpol memiliki kewenangan untuk melakukan pendidikan sarjana, usai upacara penutupan Pendidikan Candradimuka Bhayangkara Taruna Angkatan ke 48 Den Hastadharma T.A 2013 di Akpol Semarang, baru-baru ini.
Dalam kesempatan itu, Kapolri melantik 249 taruna dan 50 taruni yang telah lulus dari pendidikan Candradimuka Bhayangkara.
Menurut Kapolri Jenderal Pol Sutarman, kedepan salah satu persyaratan penyidik harus Perwira dan Sarjana. Dengan akreditasi tersebut, Akpol sudah bisa meluluskan sendiri Sarjana S 1 nya tidak lagi menginduk pada PTIK. ( andu ).
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment