INDENPRES MEDIA ISTANA

Wednesday 11 December 2013

KAPOLDA JATENG GERAM ADANYA PUNGLI DI SATLANTAS POLRESTABES SEMARANG.

Semarang, Pungutan Liar ( Pungli ) oleh oknum Polisi Satuan Lalu Lintas ( Satlantas ) Polrestabes Semarang ditengarai marak terjadi di Kota Semarang. Kali ini pungli menghantui kalangan sopir truk. Pungli tersebut biasa bermuara di sejumlah Pos Polisi ( Pospol ) yang bercokol di jalur menuju kota. Fenomena pungutan liar yang disanyalir terjadi di sejumlah Pospol di Kota Semarang memang bukan sekedar isu belaka. Sebab praktik pungli tersebut sempat terekam CCTV. Sementara itu, Kombes Pol Djihartono memaparkan dirinya dan Kapolda Jateng pernah melihat praktik pungli di Pospol melalui rekaman CCTV. Hal itu secara tidak sengaja, saat melakukan penyelidikan terkait peristiwa pengeboman Pospol di Genuk beberapa waktu lalu. Bahkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Dwi Priyatno dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono sempat melihat praktik pungli tersebut melalui rekaman CCTV. Menurut Kapolda Jateng sudah memerintahkan Kepada Kapolrestabes Semarang untuk menertibkan. Kini sedang dilidik kebenarannya. Menurut Djihartono latar belakang adanya pungli seolah telah merupakan budaya di lingkungan kepolisian. Sehingga sangat sulit untuk merubah budaya yang mengakar tersebut. Tak mau kecolongan, Kapolrestabes Semarang pun bergerak cepat guna memangkas praktik yang sudah membudaya tersebut. Di antaranya menghentikan razia atau penjagaan anggauta di Pospol pada malam hari. Pantauan yang dilakukan di lapangan menunjukkan pungli diduga terjadi Pospol Krapyak, Pospol Tertboyo, Genuk, Pospol Penggaron dan Pospol di perempatan Jalan Mojopahit dan Jalan Gajah. Salah satu sopir yang tidak mau menyebutkan jati dirinya mengungkapan, penyerahan uang tersebut, sebagian besar dilakukan dengan sembunyi-sembunyi atau seolah tak terlihat. Para sopir yang diduga sudah hafal biasanya turun atau menyuruh kenetnya menghampiri petugas di Pospol. Selain itu, ada juga yang tidak diserahkan langsung kepada petugas, melainkan memasukkan uang tersebut di sepatu oknum polisi yang terdapat di dalam pos polisi. Sopir itu menceritakan, pemberian uang kepada oknum polisi itu dilakukan dengan berbagai alasan. Diantaranya beban melibihi batas maksimal, jenis barang yang diangkut, dan lain-lain. Selain itu, Kapolda Jateng juga berjanji akan menindak anggautanya jika terbukti melakukan pungli. Bila terbukti pasti ditindak. Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Istu Hari mengakui praktik tersebut masa saja terjadi. Padahal, pihaknya sudah berulang kali melarang keras anggautanya untuk melakukan pungli. Istu mengungkapkan, secara aturan, truk besar masuk perkotaan merupakan pelanggaran. Namun ada toleransi yakni kepada truk-truk bermuatan Sembilan bahan pokok ( semboko ). Sebagai Pembina fungsi merasa malu. Tolong polisi jangan diperlakukan seperti itu. Menurut Istu, namanya polisi juga manusia tidak meminta, terjadi tiba-tiba didatangi oleh sopir lalu diberi uang. Secara tegas Istu, kepada masyarakat agar melaporkan hal tersebut kepada Devisi Propam Polda Jateng catat namanya dan bila perlu difoto oknum polisi. Terpisah, Koordinator Indonesia Police Wacth ( IPW ) Jawa Tengah Untung Budiarso menyatakan pihaknya mendukung Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng terkait penindakan oknum polisi yang melakukan pungli di jalan raya. Menurut Untung, pihak kepolisian perlu menerapkan aturan tegas bagi pelanggar lalu lintas tanpa adanya pungli. Pasalnya, jika pungli masih terjadi tentu akan menodai kepolisian. Untung juga menyatakan Ditlantas Polda Jateng harus berkomitmen kuat untuk menghilangkan praktik pungli tersebut. Kalau perlu Propam Polda jateng harus lebih aktif mengawasi polisi lalu lintas. Bisakah Kapolda menghapus pungli tersebut biasanya kalau ketahuan pasti berhenti dan tidak melakukan praktik pungli. Bila aman pungli akan marak kembali. ( andu )

No comments:

Post a Comment