"Rekomendasi yang diberikan gugus tugas berkaitan dengan penyelenggaraan kampanye yang sangat terbatas dan pengumpulan massa secara virtual," ujar Doni, baru-baru ini.
Apabila terpaksa harus ada pengumpulan massa, Ia menyebut maksimal jumlah orang yang hadir sebanyak 50. Apabila lebih dari 50 orang, maka wajib dibubarkan.
"Selama aturan yang telah disampaikan gugus tugas ditaati, saya yakin proses itu akan berjalan dengan aman. Tinggal nanti pas hari H, kita ingatkan," kata Doni.
Lebih lanjut, mantan Panglima Siliwangi ini mengaku mendapat sejumlah pertanyaan perihal rekomendasi gugus tugas terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020.
"Pak Doni apa gak bahaya? Saya bilang semua ada risiko. Kalau kita tunggu tahun depan, apakah covid-nya sudah hilang? Ternyata tidak ada satu pun yang mengatakan covid-nya sudah hilang. Saya sudah beri masukan ke Mendagri (Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian). Kami sudah koordinasi ke Kemenkes (Kementerian Kesehatan), opsinya jalan dengan pembatasan semaksimal mungkin," ujar Doni. ( RZ/WK )*****
No comments:
Post a Comment