INDENPRES MEDIA ISTANA

Saturday, 18 July 2020

Jokowi Bentuk Pansel Ombudsman, Komut BTN Jadi Ketua.

Jakarta, ( INDENPERS-MEDIA )----Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan sejumlah nama yang akan menjadi bagian dari Panitia Seleksi Ombudsman untuk periode 2021-2026. Keputusan ini ditetapkan dalam Keppres 65/P/2020 pada tanggal 2 Juli 2020.

Beberapa nama mentereng ada di dalamya, salah satunya Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk Chandra Hamzah sebagai Ketua Pansel yang merangkap sebagai anggota.

Berikut susunan keanggotaan Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman 2021 - 2026 :

- Chandra M Hamzah sebagai ketua merangkap anggota
- M Yusuf Ateh Wakil ketua merangkap anggota
- Juri Ardiantoro sebagai anggota
- Francisia Saveria Sika Ery Seda sebagai anggota
- Abdul Ghaffar Rozin sebagai anggota.

"Pendataran calon anggota Ombudsman akan diumumkan di website Kemensetneg pada 17 Juli 2020, setelah press conference saat ini," kata Chandra di gedung Kementensetneg, baru-baru ini.

Nantinya panitia seleksi akan memiliki beberapa tugas, antara lain mengumumkan pendaftaran penerimaan calon anggota Ombudsman, melakukan pendaftaran calon anggota, melakukan seleksi administratif di awal, dan mengumumkan daftar nama calon yang lulus seleksi administrasi.

Selain itu, juga melakukan seleksi mengenai kualitas dan integritas calon anggota, dan menentukan dari calon anggota yang ada sebanyak 18 orang calon anggota Ombudsman kepada presiden untuk kemudian presiden menyampaikannya kepada DPR.

"Pendaftaran akan dibuka pada tanggal 27 Juli 2020 sampai 18 Agustus 2020. Artinya ada kesempatan waktu 10 hari untuk WNI yang terpanggil untuk mempersiapkan diri, menyiapkan bahan kelengkapan administratifnya," kata Chandra. (RZ/WK )***

No comments:

Post a Comment