Gajih 13 PNS Cair Tinggal Hitung Hari. Itu Kapan Tanggal Berapa Cair ?
JAKARTA,---------( INDENPERS-MEDIA )-----Dalam hitungan hari, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan gaji ke-13 nya. Sebab, Pemerintah telah memastikan pembayaran Gaji ke-13 bagi seluruh PNS, Prajurit TNI dan Polri dilakukan pada Agustus 2020 mendatang.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, gaji ke-13 ini diharapkan Pemerintah bisa menjadi bagian stimulus perekonomian yang tengah tertekan pandemi Covid-19.
Pemberian gaji ke-13 tidak hanya untuk PNS tapi juga para pensiunan. Untuk skemanya akan sama dengan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Mei lalu. Dimana yang mendapatkan hanya PNS level eselon III ke bawah serta pensiunan.
"Gaji dan pensiun ke-13, kami melaksanakan dengan kebijakan THR yang sudah dilakukan Mei lalu yakni tidak diberikan pada pejabat negara, pejabat eselon 1 dan 2 dan pejabat setingkat," ujar Sri Mulyani pekan lalu.
Adapun anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 28,5 triliun. Anggaran ini termasuk bagi pensiunan PNS di seluruh Indonesia.
Secara rinci, anggaran Rp 28,5 triliun ini terdiri dari PNS Pusat Rp 6,73 triliun dan untuk pensiunan sebesar Rp 7,86 triliun. Sedangkan untuk PNS daerah sebesar Rp 13,89 triliun yang akan diberikan melalui APBD.
Sayangnya, komponen gaji ke-13 PNS dan anggota TNI/Polri tidak mencakup tunjangan kinerja (tukin).
Komponen gaji ke-13 ini berupa gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji. Tunjangan yang dimaksud itu berupa tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.
"Tidak termasuk tunjangan kinerja. Hanya gaji pokok dan tunjangan melekat, yakni keluarga dan jabatan," kata Askolani, Dirjen Anggaran Kemenkeu RI.
Pemerintah masih menyiapkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.35/2019 dan PP No.38/2019 untuk mencairkan gaji ke-13. ( RZ/WK)***
No comments:
Post a Comment