INDENPRES MEDIA ISTANA

Wednesday 15 July 2020

Jokowi Mau Bubarkan 18 Lembaga Negara, Sudah Ramping Belum ?.

Jakarta, ( INDENPERS-MEDIA )-----Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kembali berencana untuk membubarkan sejumlah lembaga negara agar organisasi pemerintah bisa bergerak lebih lincah (agile) serta untuk efisiensi anggaran.

Langkah tersebut dilakukan untuk mewujudkan cita-cita Jokowi saat kampanye pada Maret tahun lalu. Memang menciptakan birokrasi yang ramping adalah jalan menuju organisasi yang lebih lincah dalam bergerak.

"Semakin ramping organisasi, ya cost-nya semakin bisa kita kembalikan. Anggaran, biaya, kalaupun bisa kembalikan ke menteri, kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi itu lagi," katanya.

Jokowi lantas mengibaratkan pemerintahan Indonesia seperti sebuah kapal besar. Kepala negara menginginkan kapal ini bisa bergerak efisien dan cepat dalam menghadapi berbagai macam rintangan.

"Saya ingin kapal itu se-simple mungkin, sehingga bergeraknya menjadi cepat," kata Eks Gubernur DKI Jakarta itu.

"Organisasi ke depan kira-kira seperti itu. Bolak balik saya sampaikan, negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat. Bukan negara gede mengalahkan negara yang kecil. Kita yakin," jelasnya.

Sebenarnya cita-cita untuk memangkas birokrasi tidak hanya digaungkan saat kampanye tahun lalu saja oleh mantan Walikota Solo itu. Pada kampanye menuju periode pertamanya fokus memangkas birokrasi memang sudah jadi prioritas.

Lantas apakah Jokowi sudah melaksanakannya saat periode pertama?

Secara umum lembaga negara ada tiga yaitu lembaga kementerian, lembaga pemerintah non kementerian dan lembaga non-struktural (LNS). Jika melihat dari jumlah lembaga kementerian memang tak banyak berubah antara Kabinet Kerja I dengan Kabinet Kerja II, begitu pun dengan kabinet kerja era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada periode 2009-2014.

Pada era SBY (2009-2014) total ada 34 menteri begitu pun di era Jokowi. Hanya ada perubahan struktur kementerian. Di era SBY misalnya kementerian koordinator jumlahnya ada 3 yakni Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat.

Sementara di era Jokowi Jilid I Kementerian Koordinator jumlahnya ada empat, Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan dihapus dan menjadi dua Kementeriaan Koordinator baru yakni Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya serta Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Sebenarnya pada era Kabinet Kerja II, susunannya tidak banyak berubah. Hanya saja untuk Bidang Kemaritiman ditambahi fungsi investasi sehingga menjadi Kementerian Koordinator Maritim & Investasi.

Di era Jokowi kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang terpisah saat Kabinet Indonesia Bersatu II dilebur menjadi Kementerian PUPR. Jokowi juga melebur Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang saat zaman SBY terpisah.

Pada akhirnya di tataran kementerian memang tak ada perubahan jumlah. Namun dari sisi wakil Menteri, saat jaman SBY jumlahnya ada 17 sementara di zaman Jokowi terutama di Kabinet Kerja II ada 12 wakil menteri.

Fokus pemangkasan lembaga memang bukan di tataran kementerian. Namun lebih ke LNS yang jumlahnya banyak dan tugasnya dinilai tumpang tindih dengan kementerian. (RZ/WK )****

No comments:

Post a Comment