Ini merupakan tindak lanjut dari rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang
Pernyataan ini disampaikan Jokowi kemarin, baru-baru ini.
"Tahun lalu sudah dibubarkan 24 lembaga, sekarang kelanjutan dalam upaya penyederhanaan birokrasi," kata MenPANRB Tjahjo Kumolo.
Tjahjo menjelaskan saat ini otoritas kepegawaian tengah menyusun dasar pertimbangan pembubaran lembaga-lembaga tersebut. Adapun hasil kajian yang dilakukan akan segera diserahkan kepada Kemensesneg untuk ditindaklanjuti.
"Dasar pertimbangan segera detailnya kami sampaikan kepada Mensesneg dan Setneg yang memutuskan tahapan-tahapannya," katanya.
Tjahjo menjelaskan pembubaran lembaga tidak bisa begitu saja dilakukan secara sekaligus. Pasalnya, tidak semua lembaga dibentuk dengan produk hukum yang sama, sehingga perlu pembahasan lebih lanjut.
"Karena lembaga tersebut ada yang UU dan harus revisi UU perlu proses dengan DPR. Yang Keppres, PP, Perpres, bisa cepat," katanya.
Lantas, lembaga mana saja yang akan dibubarkan? Tjahjo tidak merinci secara detail lembaga yang akan dibubarkan. Namun, pemerintah mengaku sudah mengantongi deretan lembaga yang siap dibubarkan. ( RZ/ WK )**
No comments:
Post a Comment