INDENPRES MEDIA ISTANA

Friday, 10 July 2020

Urusan Belanja Kementerian, Prabowo & Basuki Paling Top.

Jakarta, ( INDENPERS-MEDIA )----Kementerian Keuangan (kemenkeu) mencatat realisasi belanja modal hingga semester I-2020 mengalami peningkatan menjadi Rp 37,7 triliun. Realisasi ini tumbuh 8,7% dibandingkan tahun lalu yang tercatat Rp 34,7 triliun.

Dari laporan semester I kinerja APBN ke Badan Anggaran DPR RI, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, belanja modal yang tumbuh positif, didukung oleh percepatan pelaksanaan kegiatan di awal tahun oleh beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) saat belum adanya pandemi Covid-19 di Indonesia.

Adapun beberapa K/L yang melakukan belanja modal yang besar saat awal tahun adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dimana, realisasi belanja modal PUPR telah mencapai Rp 17 triliun atau 38,5% dari pagu anggarannya.

Belanja Kementerian PUPR dari awal tahun ini memang difokuskan terutama untuk infrastruktur pembangunan jalan hingga irigasi.

Kedua, adalah Kementerian Pertahanan. Di mana, Kementerian yang dipimpin Prabowo Subianto ini mencatatkan realisasi belanja modal sebesar Rp 6,2 triliun di paruh tahun ini.

Adapun realisasi belanja Kementerian Prabowo ini sudah mencapai 18,1% dari pagu anggaran yang ditetapkan. Belanja ini terutama dilakukan untuk peralatan mesin.

"Belanja peralatan mesin tumbuh positif karena ada almatsus dan alutsista," kata Sri Mulyani.

Belanja modal terbanyak ketiga adalah Polri. Dimana belanja Polri terealisasi Rp 5,7 triliun atau 45,1% dari pagu anggarannya. Belanja ini difokuskan untuk mendukung penanganan Covid-19 terutama saat ada pembatasan sosial berskala besar.

Keempat adalah Kementerian Perhubungan. Kementerian Perhubungan merealisasikan belanja modalnya Rp 3,3 triliun. Ini terutama karena penugasan membangun infrastruktur bersama dengan Kementerian PUPR.

Kelima adalah, Kementerian Agama yang belanja modalnya terealisasi Rp 1,3 triliun atau telah mencapai 38,1% dari pagu anggarannya. ( RZ/WK )***

No comments:

Post a Comment