Jakarta. ( INDENPERS-MEDIA )-------Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (Dirut LPP TVRI) Iman Brotoseno dan jajarannya bersama jajaran Dewan Pengawas LPP TVRI diminta segera membersihkan berbagai pihak yang memiliki vested interest atau kepentingan-kepentingan lama yang masih bercokol di LPP TVRI.
Pakar Komunikasi Publik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Dr Emrus Sihombing menyampaikan, jika membandingkan kondisi TVRI dengan lembaga penyiaran swasta yang ada di Indonesia, TVRI sudah mengalami ketertinggalan yang sangat jauh.
Padahal, TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik milik Negara, memiliki resources yang luar biasa. Yang tersebar di seluruh Indonesia.
Ketertinggalan itu, lanjut Emrus Sihombing yang juga Direktur Eksekutif EmrusCorner, dikarenakan ada segudang vested interest yang masih bercokol dan dibiarkan bermain di LPP TVRI.
“Jika kita membandingkan LPP TVRI dengan swasta, saya bisa simpulkan, masyarakat kita lebih banyak mengakses swasta. TVRI mengalami ketertinggalan yang sangat jauh sekali. TVRI kalah rating, kalah pamor, kalah inovasi, kalah pengembangan, kalah di semua lini. Ini harus segera dibenahi oleh Dirut TVRI yang baru, bersama jajaran Pengawas LPP TVRI,” tutur Emrus Sihombing, di Jakarta, baru-baru ini.
Menurut Emrus Sihombing yang seorang komunikolog ini, sangat aneh rasanya, bila memperhatikan kondisi LPP TVRI yang kini masih megap-megap di tengah persaingan yang kian ketat.
Padahal, LPP TVRI adalah perusahaan Negara yang besar, yang memiliki hampir semua alat, sumber daya dan juga anggaran yang diperlukan untuk pengembangan dan usaha, agar terus maju dan bertahan di berbagai situasi.
“Dugaan saya, masih bercokol berbagai pihak dan kepentingan, atau vested interest di dalam tubuh TVRI. Ini harus segera dibersihkan, dan harus segera ada tindakan nyata untuk memajukan TVRI agar tidak terpuruk dalam ketertinggalan,” ujar Emrus Sihombing.
Jajaran Direksi LPP TVRI yang belum lama menggantikan posisi Direksi LPP TVRI yang lama, lanjutnya, diharapkan bisa bekerjasama dengan Pengawas untuk mengusut berbagai faktor dan penyebab keterpurukan LPP TVRI selama ini.
“Jajaran Direksi yang baru harus mau dan bisa bekerjasama dengan Pengawas, untuk melakukan pembersihan yang nyata,” ujarnya.
Emrus Sihombing mencontohkan, tidaklah sulit melakukan pembersihan di tubuh LPP TVRI. Mulai dari pengadaan, program, inovasi dan juga pengembangan.
Sebab, lanjut Emrus Sihombing, pastinya semua sumber daya dan informasi itu sendiri yang akan bicara dan mengungkapkan kebobrokan yang dilakukan orang-orang yang masih bercokol di LPP TVRI, sehingga mengakibatkan keterpurukan sampai saat ini.
Disinggung mengenai adanya direksi lama yang bercokol di LPP TVRI, yakni Direktur Pengembangan dan Usaha LPP TVRI, Rini Padmirehatta, seharusnya jajaran Dirut LPP TVRI Iman Brotoseno dan jajaran pengawas segera menindaklanjuti untuk membersihkan dan mengeluarkannya dari jajaran direksi.
Sebab, jika ditelusuri lebih jauh, pastinya ada sejumlah pekerjaan dan juga pengadaan-pengadaan yang bermasalah yang masih terus menjadi bagian dari kepentingan Rini Padmirehatta dan kawan-kawan lamanya.
“Saya kira, Dirut LPP TVRI yang baru bersama jajaran pengawas, bisa melakukan investigasi dan juga mengambil tindakan tegas, berupa sanksi di internal. Dan juga sanksi eksternal, dengan melaporkannya ke aparat penegak hukum, jika memang ditemukan ada serangkaian pelanggaran hukum,” tutur Emrus Sihombing.
Bagaimana pun, tambahnya, masyarakat menunggu gebrakan dan kinerja jajaran Direksi LPP TVRI yang baru dan juga jajaran pengawas yang sekarang bertugas di LPP TVRI.
“Masyarakat menunggu kerja-kerja jajaran Direksi LPP TVRI yang baru. Jangan berlama-lema membersihkan vested interest di sana. Supaya langgam kerja dan juga inovasi-inovasi baru bisa dilakukan. Sehingga masyarakat bisa tetap mencintai TVRI,” tandas Emrus Sihombing.
Susunan Dewan Direksi TVRI yang lama terdiri dari Helmy Yahya sebagai Direktur Utama, Apni Jaya Putra sebagai Direktur Program dan Berita, Isnan Rahmanto sebagai Direktur Keuangan, Supriyono sebagai Direktur Teknik, Tumpak Pasaribu sebagai Direktur Umum, dan Rini Padmirehatta sebagai Direktur Pengembangan dan Usaha.
Sedangkan jajaran direksi TVRI yang baru adalah Iman Brotoseno sebagai Direktur Utama, Usrin Usman sebagai Direktur Program dan Pemimpin Redaksi (Berita), Telman Roring Pandey sebagai Direktur Keuangan, Wisnugroho sebagai Direktur Umum, Supriyono sebagai Direktur Teknik, dan Rini Padmirehatta masih sebagai Direktur Pengembangan dan Usaha TVRI.
Nah, yang sering jadi persoalan adalah, masih bercokolnya Rini Padmirehatta sebagai Direktur Pengembangan dan Usaha TVRI. Dia dianggap sebagai bagian dari vested interest yang membuat kinerja jajaran direksi yang baru tidak akur. Malah merusak kinerja jajaran direksi yang ada.
Sedangkan, untuk Dewan Pengawas TVRI saat ini adalah, Aref Hidayat Thamrin sebagai Ketua Dewan Pengawas, dengan para anggota Dewan Pengawas TVR yakni Made Ayu Dwie Mahenny, Supra Wimbarti, Maryuni Kabul Budiono, dan Pamungkas Trishadiatmoko.
Sebelumnya, Direktur Program dan Berita TVRI Apni Jaya Putra menyatakan, hubungan jajaran direksi TVRI lama tidak pernah harmonis dengan Dewan Pengawas.
Menurut Apni, hubungan Direksi dan Dewas yang tidak harmonis itu mulai terasa sejak enam bulan menjabat.
Ada sejumlah alasan yang jadi penyebab ketidakharmonisan hubungan Dewas-Direksi. Di antaranya soal status Badan Layanan Umum dan pembayaran SKK/honor karyawan TVRI.
“Dipicu perdebatan soal status Badan Layanan Umum, isu SKK, penyetopan siaran berita oleh oknum karyawan, sampai surat Dirut ke Dewas yang meminta peninjauan SK Dewas Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Kerja Hubungan Dewas-Direksi,” ujar Apni.
Selanjutnya, Apni mengatakan, Dewas TVRI juga selalu menganggap kinerja Dewan Direksi sekedar cukup. Namun, menurut direksi sudah bagus.
Direksi selalu menganggap sudah bekerja sesuai dengan key compliande indicator yang ditetapkan oleh Dewas dan pencapaian yang dihargai oleh pihak luar TVRI secara akuntabel, kinerja Dirut dan direksi tetap saja dinilai cukup.
Hingga akhirnya, antara Direksi dan Dewas pun bersitegang terkait pemecatan Helmy. Apni mengatakan, Dewan Direksi sudah menyampaikan surat kepada Dewas agar ada rekonsiliasi.
“Setelah surat rencana pemberhentian SPRP Dirut TVRI oleh Dewas tanggal 4 Desember 2019, Direksi sudah menyampaikan ke Dewas bahwa rekonsiliasi adalah satu-satunya cara untuk menyelamatkan TVRI,” jelasnya.
Pada 16 Januari 2020, Helmy Yahya dan tiga jajaran direksi, yakni Direktur Keuangan, Direktur Umum serta Direktur Berita dan Program TVRI diberhentikan. Sedangkan Direktur Pengembangan dan Usaha TVRI, Rini Padmirehatta masih ngotot duduk di kursinya.
Terkait posisinya yang masih bertahan sebagai Direktur Pengembangan dan Usaha TVRI, Rini Padmirehatta enggan menanggapinya.
Isteri dari Prof Suharyadi itu malah menutup diri dan tak berkenan dimintai penjelasan. “Mohon maaf, saya tidak bisa Mas. Mohon maaf sekali Mas, saya tidak bersedia diwawancara,” sahut Rini Padmirehatta ketika dikonfirmasi. ( RZ/WK )****
No comments:
Post a Comment