Jakarta, ( INDENPERS-MEDIA)-----Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengingatkan Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia ( KAMI) untuk tidak mengganggu stabilitas politik nasional.
"Jangan coba-coba mengganggu stabilitas politik. Kalau bentuknya sudah mengganggu stabilitas politik, semua ada resikonya," kata Moeldoko baru-baru ini.
Moeldoko mengatakan, KAMI adalah kelompok yang diisi sekumpulan orang yang memiliki kepentingan.
Pemerintah pun tidak akan melarang berbagai kelompok atau gerakan yang diciptakan masyarakat.
Pemerintah justru terbuka dengan berbagai kritik dan masukan yang datang dari kelompok itu. Sebab, hal itu merupakan bagian dari demokrasi.
"Kita tidak perlu menyikapi berlebihan sepanjang masih gagasan-gagasan. Sepanjang gagasan itu hanya bagian dari demokrasi, silahkan," kata dia.
Namun, mantan Panglima TNI ini juga menegaskan, negara juga mempunyai perhitungan dalam menempatkan antara demokrasi dan stabilitas.
"Kalkulasinya sekarang sih, masih biasa saja. Tidak ada yang perlu direspon berlebihan. Tetapi manakala itu sudah bersinggungan dengan stabilitas dan mulai mengganggu, saya ingatkan kembali. Negara punya kalkulasi. Untuk itu ada hitung-hitungannya," ujar Moeldoko.
Adapun KAMI merupakan gerakan yang diinisiasi sejumlah tokoh seperti mantan Panglima TNI, Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, dan Ketua Khittah Nahdlatul Ulama (NU) 1926 Rochmad Wahab.
Gerakan ini dideklarasikan di Tugu Proklamasi, Jakarta pada 18 Agustus lalu atas keprihatinan melihat kondisi bangsa saat ini.
Ditolak massa dan dibubarkan polisi
Sebelum peringatan datang dari Moeldoko, acara KAMI yang digelar baru-baru ini sempat mendapat penolakan dari massa dan akhirnya dibubarkan aparat kepolisian, misalnya acara Silaturahim Akbar KAMI yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (28/9/2020) lalu.
Acara yang dihadiri mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo di Gedung Juang 45 Jalan Mayjen Sungkono tersebut mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
Ratusan orang dari memblokade akses masuk Gedung Juang 45 yang akan digunakan untuk acara KAMI.
Dalam orasi yang disampaikan, alasan mereka menolak acara tersebut karena dianggap KAMI merupakan organisasi berbahaya.
Selain itu, acara tersebut juga berpotensi menimbulkan klaster baru penularan Covid-19.
"Jadi lebih baik dibubarkan saja," kata Koordinator lapangan salah satu elemen massa Andri Adi Kusumo di lokasi.
Meski acara tersebut sempat berpindah lokasi di rumah Jabal Nur di Jalan Jambangan, acara itu akhirnya dibubarkan oleh kepolisian.
Dalam video yang beredar, tampak saat Gatot Nurmantyo sedang berpidato, salah seorang anggota polisi berpakaian atasan putih menyela pidato Gatot dengan naik ke atas podium.
Mengetahui hal itu, Gatot sebelum menutup acara menegaskan bahwa KAMI merupakan organisasi yang konstitusional.
"KAMI adalah organisasi yang konstitusional, tapi kalau kita diminta bubar oleh polisi, maka kita junjung tinggi dan ikuti apa yang telah diminta pak polisi," kata Gatot lalu menutup sambutannya.(RZ/WK)***
No comments:
Post a Comment