Bogor , ( INDENPERS-MEDIA )----Rapat Terbatas melalui konferensi video mengenai Presiden Joko Widodo memimpin Rapat Terbatas (Ratas) melalui konferensi video mengenai Perkembangan Persiapan Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 Tahun 2021, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
“Rapat Terbatas pagi hari ini kembali akan membahas dan melihat persiapan dalam rangka penyelenggaraan Piala Dunia U -20 di Tahun 2021, yang akan dilaksanakan di bulan Mei dan Juni 2021,”tuturnya.
Rapat Terbatas tersebut akan membahas mengenai kesiapan, terutama terkait dengan kesiapan stadion utama dan stadion pendukung di 6 daerah yang telah ditunjuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U -20, yaitu DKI Jakarta, Sumatra Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
“Kita harus meyakinkan bahwa Indonesia telah mempersiapkan Protokol Kesehatan yang ketat, sehingga sangat aman untuk dikunjungi dan dijadikan sebagai tempat penyelenggaraan Piala Dunia U-20 Tahun 2021 mendatang,ini yang paling penting "tegasnya.
Dalam Ratas, Presiden Joko Widodo juga meminta laporan dari PSSI (Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia) mengenai kesiapan Tim Nasional Indonesia yang akan berlaga di ajang Piala Dunia U -20 atau FIFA U -20 World Cup tersebut.
Terkait persiapan penyelenggaraan Piala Dunia U-20, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Dukungan Penyelenggaraan FIFA U - 20 World Cup Tahun 2021.
Dalam Inpres yang ditandatangani pada 15 September tersebut, Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga serta Kepala Daerah untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk mendukung penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021 sebagai tuan rumah penyelenggara.
Disamping itu Presiden juga menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2020, atau disebut Indonesia FIFA U-20 World Cup Organizing Committee (INAFOC).
Berdasarkan Keppres tersebut, Panitia Nasional INAFOC mempunyai tugas menyiapkan dan menyelenggarakan FIFA U-2O World Cup Indonesia Tahun 2021 yang akan diselenggarakan di enam provinsi di Indonesia. ( Adh/Rz/Wk )**
No comments:
Post a Comment