INDENPRES MEDIA ISTANA

Friday, 16 October 2020

Curhat Pengusaha: Kondisi Makin Berat, Mau Pinjam Modal Susah.

Foto: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani.

Jakarta, ( INDENPERS-MEDIA)-----Pandemi Covid-19 berdampak pada beratnya kondisi keuangan perusahaan di berbagai sektor. Ancaman kredit macet di sektor usaha formal juga menghantui. Kini, pengusaha dihadapkan pada buah simalakama.

"Terus terang sekarang kondisinya lumayan berat ya. Karena gini, di satu sisi nggak ada demand, di satu sisi cashflow-nya bermasalah. Nah, sekarang ini serba susah, kalau kita mau pinjam modal kerja juga jadi beban baru," kata Ketua Umum Apindo, Hariyadi B Sukamdani di sela konferensi pers di Menara Kadin, baru-baru ini.

Belum lagi, syarat dan ketentuan pengajuan relaksasi kredit dari pemerintah juga masih memberatkan pengusaha. Ia memberikan sejumlah catatan terkait syarat yang diperuntukkan bagi perusahaan dengan nilai aset di atas Rp 10 miliar tersebut.

"Dari segi term, persyaratan nya juga tidak mudah juga kan yang diumumkan oleh pemerintah. Misalnya tenornya 1 tahun ya kan, itu kan juga gimana kalau 1 tahun," imbuhnya.

Selain itu, dari sisi jumlah tenaga kerjanya dipersyaratkan minimal 300 orang. Padahal, tidak semua perusahaan bervaluasi Rp 10 miliar ke atas, mempunyai tenaga kerja sebanyak itu.

"Lalu juga dari sisi penjaminan. Jadi kalau penjaminan itu kan tetap bank punya andil. Penjaminan 60%-80% oleh lembaga pembiayaan ekspor, sisanya banknya kan juga memberikan bagian dia. Nah kalau banknya memberikan kan pasti ada assessment untuk risiko. Nah kalau semua di-assessment kan semuanya berisiko semua," imbuhnya.

Dengan begitu, dia menegaskan bahwa perusahaan memiliki tak melakukan ekspansi. Melainkan masih fokus pada upaya bertahan hidup di tengah pandemi.

"Artinya perusahaan itu akan melakukan survival, mereka tidak akan banyak melakukan kegiatan ekspansi. Sampai demand itu balik," imbuhnya.

Sejalan dengan itu, karena beratnya situasi juga membuat banyak perusahaan sektor formal memangkas tenaga kerja.

"Terjadi penyusutan yang cukup signifikan ya. Kalau kami di Apindo itu memperkirakan mungkin akan berdampak kira-kira kita berkaitan pandemi ya, mungkin 30% terhadap sektor pekerja formal yang akan mereka terdampak entah itu dicutikan di luar tanggungan perusahaan, dirumahkan atau bahkan juga terpaksa di PHK itu kira-kira 30%," ucapnya. ( RZ/WK )***

No comments:

Post a Comment