INDENPRES MEDIA ISTANA

Thursday 15 October 2020

Di Depan Mahfud, Buruh Teriak Hak Pesangon Cs Dirampas!.

Foto: Menko Polhkam Mahfud MD menemui perwakilan buruh di kantotnya.

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD melakukan pertemuan dengan rombongan para pemimpin serikat pekerja Jawa Timur, baru-baru ini.

Kalangan buruh menyambangi Kantor Kemenko Polhukam didampingi oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Setidaknya, ada 25 orang perwakilan buruh yang bertemu dengan Mahfud MD.

Kedatangan mereka untuk berdiskusi mengenai Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR. Mereka menyampaikan masukan dan kritik terhasap materi-materi dalam UU Cipta Kerja yang dinilai cenderung merugikan kaum buruh dan pekerja.

"Kami merasa hak keperdataan kami dirampas, karena soal pesangon misalnya, kesepakatan kami dengan perusahaan sudah jelas dan adil, kenapa mesti diubah lagi dengan undang-undang itu. Kami merasa hak keperdataan kami dirampas pak" ujar Jazuli dari KSPI Jawa Timur.

Merespon hal tersebut, Mahfud mengatakan bahwa gagasan awal pembentukan Omnibus Law Cipta Kerja adalah untuk memudahkan perizinan agar praktik korupsi dan pungutan menurun.

Tujuan utama lainnya adalah agar kesempatan kerja terbuka untuk menampung angkatan kerja baru dan para pengangguran yang totalnya saat ini mencapai sekitar 13,5 juta orang.

Meski demikian, masukan para buruh bisa dipertimbangkan dalam persiapan penyusunan rancangan peraturan pemerintah (PP), termasuk perihal pesangon. Mahfud berjanji akan menyampaikan hal ini kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Mahfud mengatakan, perwakilan buruh sejatinya sudah melakukan pertemuan dengan pemerintah untuk membahas hal ini.

Pertemuan-pertemuan itu antara lain menghasilkan berbagai masukan dari serikat pekerja kepada pemerintah. Meski demikian, karena namanya berembuk untuk mendapatkan jalan tengah, maka ada sejumlah usulan yang diterima dan sebagian lagi tidak dipenuhi. ( RZ/WK )****


No comments:

Post a Comment