INDENPRES MEDIA ISTANA

Thursday, 17 September 2020

Sri Mulyani: Kita Memang Tak Bisa Hanya Andalkan Utang.

Jakarta, ( INDENPERS-MEDIA )-----Indonesia sebagai negara berkembang tidak bisa hanya terus mengandalkan dari utang saja. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Sri Mulyani mengatakan, Indonesia sebagai negara berkembang, penting untuk melihat seluruh sumber pendapatan negara yang ada, oleh karena itu sumber daya yang berasal dari aktivitas ekonomi di dalam negeri menjadi sangat penting.

"Kita tidak bisa hanya mengandalkan utang atau bahkan menghentikan dukungan dari lembaga multilateral dan internasional. Sumber daya dari mobilisasi domestik menjadi penting di dalam proses pembangunan," ujar Sri Mulyani dalam webinar Asian Development Bank (ADB), Kamis (17/9/2020).

Pendapatan Indonesia yang banyak bersumber dari perpajakan, menurut Sri Mulyani juga perlu untuk terus untuk ditingkatkan. Reformasi pajak untuk meningkatkan kepatuhan dan basis pajak pun harus dilakukan.

Kendati demikian, reformasi pajak itu Indonesia tidak bisa melakukannya sendiri. Negara-negara berkembang yang memiliki karakter yang sama seperti Indonesia, kata Sri Mulyani juga bisa memperbaiki rasio pajaknya dengan caranya masing-masing. Namun, kerja sama dengan seluruh negara juga diperlukan.

"Kami mereformasi pajak untuk meningkatkan tax ratio yang rendah, tetapi kami tidak dapat melakukannya sendiri. Kita bisa saling bertukar pengalaman dan pengetahuan dalam mengubah kebijakan ini," jelas Sri Mulyani.

Untuk diketahui, Berdasarkan data APBN Kita Agustus 2020, utang pemerintah pada posisi akhir Juli 2020 mencapai Rp 5.434,86 triliun atau mengalami peningkatan Rp 831,24 triliun (18%) hanya dalam 1 tahun.

Utang tersebut 84,57% adalah penerbitan surat berharga negara atau disingkat SBN sebesar Rp 4.596,26 triliun. Sementara ada pinjaman yakni dalam dan luar negeri Rp 838,6 triliun atau sekitar 15,43% dari total utang.

Terjadi kenaikan Debt to GDP Ratio atau rasio utang terhadap PDB dari 29,51% di Juli 2019 menjadi 33,63% di Juli 2020.

Secara nominal, posisi utang Pemerintah Pusat mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

"Hal ini disebabkan oleh peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional akibat Covid-19," demikian narasi pemerintah di APBN Kita Agustus 2020.

Para ahli memiliki pendapat berbeda tentang berapa banyak utang pemerintah dan tolak ukurnya. Termasuk dari rasio utang terhadap PDB saja tidak menentukan tingkat risiko suatu negara.

Jepang dan AS, misalnya, memiliki rasio utang pemerintah terhadap PDB tertinggi di dunia, tetapi lembaga pemeringkat kredit memberi nilai tinggi pada kedua negara secara umum. Penilaian ini mencerminkan faktor-faktor selain hanya utang pemerintah, termasuk kapasitas dan kemauan negara untuk membayar kembali kewajibannya.

Jika melihat Indonesia, pembayaran bunga utang tidak pernah luput. Realisasi Pembayaran Bunga Utang sampai dengan Juli 2020 sebesar Rp 182,8 triliun, naik 15,2 persen (yoy), sejalan dengan tambahan penerbitan utang yang dilakukan untuk menutup peningkatan defisit APBN 2020 dan peningkatan pengeluaran pembiayaan.

"Pengelolaan utang Pemerintah dilakukan dengan pruden dan akuntabel, dengan tetap mengutamakan sumber pembiayaan dalam negeri dengan tingkat bunga tetap untuk menjaga risiko utang.(RZ/WK)**





No comments:

Post a Comment