INDENPRES MEDIA ISTANA

Wednesday 23 September 2020

Kodim 0725 Sragen Buka TMMD Sengkuyung Tahap III Tanpa Upacara,

Sragen, ( INDENPERS-MEDIA )----Kodim 0725 Sragen buka kembali TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2020 di Desa Gilirejo Kecamatan Miri Hari Selasa tanpa adanya upacara baru-baru ini.

Dandim 0725 Stagen Letkol Inf.Anggoro Heri Pratikno,S.I.P menyampaikan berdasarkan Surat Tugas dari Danrem 074/Wrt Nomor: 217/2020/Tgl,13 Maret 2020 dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Corona Virus Disease 2019 ( Covid - 19 ) di Wilayah Indonesia dengan tidak mengadakan upacara upacara,namun diharapkan kan pekerjaan tetap berjalan seperti biasa sesuai waktu yang sudah ditetapkan selama 30 hari,dan rencana di tutup tanggal 21 Oktober 2020,tuturnya.

"Merebaknya virus Corona mempunyai pengaruh besar dalam ekonomi, sosial, dunia pendidikan dan kehidupan sehari hari, demikian juga dalam dunia militer sehingga 

Kami menerapkan protokoler kesehatan covid -19 dalam pelaksanaan TMMD, baik kegiatan fisik di lapangan maupun nonfisik di ruangan dengan mewajibkan memakai masker, pengecekan suhu tubuh, menjaga jarak dan tidak berkerumun yang tidak ada manfaatnya,tambahnya

TMMD di Desa Gilirejo Kecamatan Miri ini tidak banyak berubah seperti sasaran di TMMD terdahulu yakni sasaran fisik dan non fisik yang berupa Cor blok jalan sepanjang 947M Lebar 2,5M tebal 12Cm sedangkan Rehab rumah tidak layak huni sebanyak 18 unit dan jamban sehat 21 unit.

Untuk sasaran non fisik berupa penyuluhan tentang wasbang, pertanian dan perkebunan, peternakan, kesehatan, protokoler kesehatan covid-19, pemberlakuan new normal,  Kamtibmas dan lain lain.

Pelaksanaan pembukaan TMMD hari ini hanya penandatanganan naskah dan penyerahan berita acara serah terima program TMMD Sengkuyung tahap III Tahun Anggaran 2020 dari Bupati Sragen kepada Dandim 0725/Srg Letkol Inf Anggoro Heri Pratikno,S.I.P di ruang transit Pemkab Sragen. 

Dalam pembukaannya hanya 13 Orang undangan yang menyaksikan penandatanganan dan tanpa ada amanat,diantaranya Ketua DPRD, Kapolres sragen, Kajari, KA DPUPR, Danramil Miri, Kapolsek Miri, Camat miri, Kepala Dinas PMD, KA UPTPK, KA PMI, Kepala Bapeda dan Kepala Desa Gilirejo, Kadus Pringapus Ds. Gilirejo.( ADH/ RZ/WK )***

No comments:

Post a Comment