INDENPRES MEDIA ISTANA

Sunday, 13 September 2020

Curhat Sri Mulyani soal Ikhtiar Maksimal Lawan Corona. Itu Suatu Tantangan Kerja.

Jakarta, ( INDENPERS-MEDIA )-----Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengatakan pekan lalu Pemerintah, Bank Indonesia, bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati postur sementara RUU APBN 2021.

Sebelumnya, pendalaman telah dilakukan dalam pembahasan di Panja untuk Asumsi Dasar Ekonomi Makro RAPBN 2021. Pertumbuhan ekonomi dipatok pada 5%, inflasi 3%, dan cost recovery turun dari US$ 8,5 miliar menjadi US$ 8,0 miliar.

"Pemerintah akan terus berikhtiar semaksimal mungkin dalam menghadapi ketidakpastian akibat Covid19 dan terus memusatkan perhatian untuk mendukung langkah-langkah di bidang kesehatan, pemulihan ekonomi, serta tetap melindungi masyarakat melalui berbagai bentuk bantuan sosial," tulis Sri Mulyani dalam akun Instagram pribadinya @smindrawati, baru-baru ini.

"Ayo tetap waspada dan tidak kehilangan fokus untuk optimis di dalam mengatasi masalah! Semoga Allah Yang Maha baik senantiasa melindungi kita semua," tambahnya.

Pemerintah menetapkan anggaran pembiayaan utang pada tahun menjadi Rp 1.177,4 triliun. Anggaran ini naik Rp 34,9 triliun dari sebelumnya Rp 1.142,5 triliun di RAPBN 2021.

Sri Mulyani memaparkan pembiayaan utang mengalami peningkatan karena defisit anggaran yang juga ikut melebar. Dalam postur sementara APBN 2021, defisit anggaran disepakati menjadi 5,7% dari PDB atau setara dengan Rp 1.006,4 triliun.

Defisit anggaran ini melebar 0,2% atau Rp 35,2 triliun dari posisi sebelumnya 5,5% atau setara dengan Rp 971,2 triliun di RAPBN 2021. Pembiayaan defisit ini akan dilakukan dengan merilis Surat Berharga Negara (SBN).

"Untuk membiayai defisit Rp 1006,4 triliun, pembiayaan utang akan meningkat. Dilakukan dengan penerbitan SBN mencapai Rp 1207,3 triliun. Ini adalah penerbitan SBN neto," ujarnya di Gedung DPR RI, Jumat (11/9/2020).

Lanjutnya, defisit yang melebar menjadi 5,7% ini diakibatkan oleh penerimaan negara yang belum maksimal atau turun. Sedangkan, belanja negara terus bertambah untuk membiayai pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

Dalam postur sementara, DPR dan Pemerintah menyepakati belanja negara naik sebesar Rp 2,5 triliun menjadi Rp 2.750 triliun dari sebelumnya sebesar Rp 2.747,5 triliun di RAPBN 2021. Sedangkan, penerimaan negara turun Rp 32,7 triliun menjadi Rp 1.743,6 triliun dari sebelumnya Rp 1.776,4 triliun.

Namun, ia memastikan akan tetap menjaga agar defisit anggaran tahun depan tidak lebih lebar lagi. Sehingga semua kebijakan akan diarahkan dan difokuskan untuk menangani dampak akibat pandemi Covid-19 ini. (RZ/WK)***


No comments:

Post a Comment