Jakarta, ( INDENPERS-MEDIA )---Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu memimpin Sidang Kabinet Paripurna bertema Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi untuk Penguatan Reformasi Tahun 2021.
Dalam kesempatan di awal pekan, Senin (7/9) tersebut, Jokowi menyampaikan sejumlah pesan penting. Kepala Negara mengatakan bukan perkara mudah mengatasi masalah kesehatan dan perekonomian secara bersamaan di tengah pandemi Covid-19.
"Yang pertama ini yang perlu saya ingatkan sekali lagi bahwa kunci dari ekonomi kita agar baik adalah kesehatan yang baik. Kesehatan yang baik akan menjadikan ekonomi kita baik," ujar Jokowi.
Artinya, lanjut dia, fokus nomor satu pemerintah adalah kesehatan yang dalam konteks ini penanganan Covid-19. Sebab, eks Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan kuncinya adalah soal kesehatan itu.
"Sehingga sekali lagi saya ingin perintah jajaran Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Menkes dan juga TNI, Polri, betul-betul agar yang berkaitan dengan urusan penanganan Covid-19 betul-betul menjadi fokus kita," kata Jokowi.
Bak gayung bersambut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memutuskan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang mulai berlaku pada Senin 14 September 2020.
"Dalam rapat disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu. Bukan lagi PSBB transisi tapi kita harus melakukan PSBB sebagaimana masa awal dulu," ujar Anies.
"Kita bersepakat menarik 'rem darurat' dan kita akan menerapkan seperti arahan Bapak Presiden di awal wabah dahulu. Bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," papar mantan Menteri Pendidikan ini.
Lantas, sebetulnya seberapa parah kondisi pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19) di Jakarta?
Per 8 Agustus, jumlah pasien positif corona mencapai 48.393 orang. Bertambah 1.014 orang (2,14%) dibandingkan sehari sebelumnya.
Dalam 14 hari terakhir (26 Agustus-8 September), rata-rata pasien baru bertambah 975,21 orang per hari. Melonjak dibandingkan 14 hari sebelumnya yakni 579,71 orang.
Jakarta kini kembali menjadi provinsi dengan jumlah kasus corona terbanyak di Indonesia. Dengan jumlah pasien positif corona sebanyak 49.397 orang per 9 September, Jakarta menyumbang 24,3% dari keseluruhan pasien di level nasional.
Adapun kegiatan perkantoran ditiadakan dan semua kegiatan yang berkaitan dengan kerumunan, hingga tempat hiburan ditutup.
Saat PSBB total berlaku, maka bekerja, belajar dan beribadah di rumah. Seluruh tempat kegiatan usaha non esensial harus tutup dan melaksanakan mekanisme WFH secara penuh. Hanya ada 11 bidang usaha esensial yang boleh tetap berjalan.
Seluruh tempat ibadah ditutup dengan penyesuaian (terbatas pada komunitas lokal dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat). Selain itu, seluruh tempat hiburan harus tutup. Seluruh usaha makanan hanya menerima pesanan untuk dibawa pulang/ diantar. ( RZ/WK )***
No comments:
Post a Comment