Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Semarang, ( INDENPERS-MEDIA )----Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memperlihatkan data yang menyatakan bahwa penularan virus corona masih terjadi di masyarakat.
Bahkan, pada Jumat (11/9) penambahan pasien terinfeksi virus corona dalam sehari masih dalam jumlah sangat tinggi, yakni ada penambahan 3.737 kasus baru Covid-19.
Penambahan itu menyebabkan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 210.940 orang, terhitung sejak kasus pertama pada 2 Maret 2020.
DKI Jakarta lagi-lagi menjadi provinsi dengan penambahan kasus paling tinggi sebanyak 964 kasus, disusul Jawa Tengah sebanyak 566 kasus baru per 11 September.
Meski kasusnya bertambah banyak, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo belum akan mengambil status khusus perihal penyebaran corona di wilayahnya.
Jateng belum akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), seperti yang akan diterapkan DKI Jakarta.
"Kami belum mengambil langkah ekstrem.
Tetapi kalau ada peningkatan jumlah kasus karena ketidakdisiplinan, maka kami akan mengambil tindakan lebih dari itu," kata Ganjar saat melihat simulasi sekolah tatap muka di SMKN 2 Wonosobo, baru-baru ini.
"Kalau untuk PSPB di Jawa Tengah seperti yang di DKI Jakarta belum ada," lanjutnya.
Ganjar mengatakan, di Jawa Tengah saat ini hanya Kota Semarang yang masih berstatus zona merah.
Namun demikian, masyarakat diminta untuk tidak abai dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Yang saat ini masih merah adalah Kota Semarang. Kalau daerah lain masih bisa dikendalikan. Tetapi tetap jangan kemudian abai," pintanya.
Menurutnya, saat ini, kabupaten/kota di Jawa Tengah didorong untuk mendeteksi jumlah kasus COVID-19 dengan cara mengoptimalkan tes. Setiap kabupaten/kota diminta untuk melakukan tes sesuai target yang ada.
"Karena kalau tidak dites pasti hijau. Karena tidak ada datanya. Makanya kabupaten/kota itu ada target tes yang harus dipenuhi," jelasnya.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan, pemerintah bakal melibatkan anggota TNI dan Polri untuk melakukan operasi yustisi di kawasan Jabodetabek. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dalam rangka menekan tingkat penyebaran Covid-19.
"Terkait dengan beberapa kegaitan ataupun beberapa perkembangan yang ada, tentu dari Satgas Covid-19 dan PEN juga akan mendorong operasi yustisi di mana kepolisian dan TNI akan meningkatkan disiplin masyarakat dalam satu minggu ke depan di Jabodetabek," ujar Airlangga dalam video conference, baru-baru ini.
"Sehingga apa yang sudah diatur dalam kedisiplinan ini bisa ditaati masyarakat," imbuh dia.
Selain itu, Airlangga juga meminta agar pengelolaan secara mikro di wilayah-wilayah pusat klaster persebaran Covid-19 dilakukan oleh pemerintah daerah.
Menurut dia, pemerintah daerah perlu untuk meningkatkan kegiatan seperti kampanye menjaga jarak serta menghindari kerumunan. Ditambah lagi, dalam waktu dekat akan dilakukan Pilkada serentak di mana banyak calon kepala daerah akan melakukan kampanye.
"Ini perlu diperhatikan lebih kuat dan beberapa pemerintah, kepala daerah diminta untuk mendorong dan sosialisasikan beserta calon-calon kepala daerah, apa yang sudah diputuskan dalam PKPU untuk terus menjaga protokol Covid-19," ujar Airlangga.
Sebelumnya, Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir mengatakan, operasi yustisi akan dijalankan pekan depan, atau mulai 14 September 2020. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19. (RZ?WK )****
No comments:
Post a Comment