INDENPRES MEDIA ISTANA

Wednesday 30 September 2020

Kodim Sragen - Di Tengah Pandemi Covid-19, Kodim Sragen Tetap Semangat Latihan Menembak.

Sragen-   TNI dari Kodim 0725/Sragen tetap semangat melaksanakan latihan menembak laras panjang maupun laras pendek di lapangan tembak kurusetra Yonif 408,baru-baru ini.

Dalam kegiatan menembak melibatkan Seluruh perwira Kodim Sragen, Tim Denpal IV/4 Surakarta sebagai teknisi apabila ada kerusakan senjata,Tim Kesehatan dari Poskes Kartika 25 Sragen dan peserta menembak lainnya.

Kegiatan menembak tersebut akan dilaksanakan selama 3 hari,yaitu Senin,Selasa dan Rabu untuk semua peserta baik yang menggunakan laras pendek maupun laras panjang.

Adapun ketentuan dalam lomba disesuaikan dengan senjatanya yakni, menembak dengan menggunakan laras panjang sikap tiarap dan menembak dengan menggunakan laras pendek atau pistol dengan sikap berdiri.

Dalam apel Komandan latihan Kapten Arh Yah In Man menyampaikan  "meskipun ditengah pandemi Covid -19 namun kalender latihan harus berjalan, meski ini kegiatan rutin jangan menganggap biasa karena berhubungan dengan amunisi tajam, utamakan faktor keamanan, arahkan laras pada tempat yang aman, apabila terjadi macet atau kerusakan senjata hubungi Tim Harpal (Pemeliharaan Peralatan),jadi jangan coba - coba untuk diperbaiki sendiri, angkat tangan teriak ada gangguan". 

Senjata laras panjang yang digunakan adalah senjata standart Kodim FNC jarak 100 m dan untuk Laras pendek menggunakan pistol jenis FN46 jarak 25m sikap berdiri.

Dandim 0725/Srg Letkol Inf Anggoro Heri Pratikno,S.I.P  mengatakan "Saya berharap dengan latihan menembak ini prajurit saya tidak kehilangan naluri tempur dan tetap  semangat berlatih meskipun dalam kondisi ditengah pandemi Covid - 19". 

"Dalam melaksanakan menembak kami tetap mengedepankan protokoler covid, yakni setiap regu yang melaksanakan menembak diberikan waktu 20 menit langsung kembali dilanjutkan dengan regu berikutnya, masing masing regu terdiri dari 10 orang dengan tujuan tidak ada kerumunan, selain itu juga wajib menggunakan masker"tandasnya.( ADH/RZ/WK )****

No comments:

Post a Comment