INDENPRES MEDIA ISTANA

Wednesday, 16 September 2020

6 Partai Pengusung Esti-Ali di Pilkada Demak Harus Bergegas Lengkapi Berkas di Waktu Mepet.

Pasangan Esti-Jos saat menerima formulir B1 KWK partai politik di Panti Marhaen Kantor DPD PDIP Perjuangan Jateng baru- baru ini. 


Demak, ( INDENPERS-MEDIA )------Bakal pasangan calon Eisti'anah- Ali Makhsun pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Demak harus melengkapi berkas pendaftaran perbaikan paling akhir Rabu (16/9/2020)

Sedari awal Esti berpasangan dengan Joko Sutanto (Jos). Lantaran Jos gagal pada tes kesehatan paslon, posisinya digantikan Ali yang merupakan pengurus Pondok Pesantren Al Amin Suburan, Mranggen, Demak.

Mereka memiliki waktu tiga hari setelah bakal calon sebelumnya dinyatakan gagal tes kesehatan pada Minggu (13/9/2020) kemarin.

"Mereka memiliki kesempatan mulai 14- 16 September 2020 untuk menyampaikan penggantian bakal calon atau bakal pasangan calon baru," kata Komisioner Divisi Teknis KPU Jateng, Putnawati, baru-baru ini.

Nantinya, Ali Makhsun juga harus menjalani tes kesehatan. Sedangkan proses dokumen pencalonan juga harus diperbarui mulai dari surat rekomendasi partai pengusung.

"Jadi semua dokumen harus dilengkapi hingga partai pengusungnya juga disertakan," ungkapnya.

Seperti diketahui, pasangan ini maju dalam Pilkada Demak dengan diusung 6 partai yakni PDIP, PKB, PPP, PAN, Partai Golkar, dan Partai Demokrat.

Dalam Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020, Pasal 80 Ayat 4 menyatakan penggantian bakal calon tidak mengubah komposisi dukungan parpol atau gabungan parpol.

Oleh karena itu, enam partai pengusung juga harus melengkapi berkas yang disyaratkan supaya pasangan ini bisa mulus melaju ke tahapan berikutnya.

"Waktunya mepet banget tiga hari. Rabu harus kelar. Kalau dua partai gampang. Ini ada 6 partai, itu yang repot. Mengusulkan enam ya harus berenam lagi, tidak ada yang bisa ditinggal. Kalau tidak berenam ya gagal," kata Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jateng & DIY DPP Partai Golkar, Iqbal Wibisono.

Partai Golkar sebagai satu partai pengusung juga harus meminta surat rekomendasi kembali kepada pengurus partai untuk mengusung Esti- Ali.

Karena itu, dia meminta semua parpol pengusung harus kompak melengkapi persyaratan sebelum deadline pendaftaran perbaikan.

"Semoga semua pengambil keputusan, secara politis harus bijak. Menpertimbangkan kebangsaan dan kemasyarakatan. Semoga secepatnya selesai," tandasnya.( RZ/WK )****

No comments:

Post a Comment