Jakarta, ( INDENPERS-MEDIA )------Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan tetap dilakukan sesuai jadwal, kendati pelaksanaan pesta demokrasi tahun ini mendapatkan kritikan keras.
Hal tersebut dikemukakan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman dalam keterangan resmi, baru-baru ini. Keputusan untuk tetap menyelenggarakan Pilkada pada 9 Desember, demi menjaga hak konstitusi rakyat.
"Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakkan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru Pilkada," kata Fadjroel.
Jokowi, kata Fadjroel, menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak ada satupun negara yang tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir.
"Pilkada di masa pandemi bukan mustahil. Negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan juga menggelar Pemilihan Umum di masa pandemi. Tentu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," katanya.
Pemerintah mengajak semua pihak untuk bergotong-royong mencegah potensi klaster baru penularan Covid-19 pada setiap tahapan Pilkada. Salah satunya, dengan mengacu pada Peraturan KPU 6/2020.
"Pilkada serentak ini harus menjadi momentum tampilnya cara-cara baru dan inovasi baru bagi masyarakat bersama penyelenggara negara untuk bangkit bersama dan menjadikan pilkada ajang adu gagasan, adu berbuat dan bertindak untuk meredam dan memutus rantai penyebaran Covid-19," katanya.
"Sekaligus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional serta menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan demokratis sesuai dengan ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945," jelasnya. ( RZ/WK )***
No comments:
Post a Comment