Semarang, ( INDENPERS-MEDIA )--------Amir Machmud NS melenggang kembali menjadi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah.
Amir terpilih secara aklamasi dalam konferensi Provinsi PWI Jateng di Gedung B Kantor Gubernur Jateng ruang lantai 5, baru-baru ini.
Sebelumnya pemilihan ketua PWI Jateng diikuti oleh tiga calon.
Masing-masing Amir dari media Suarabaru.id.
Gunawan Permadi dari Suara Merdeka.
Sugayo Jawama dari Info Jati.
Dalam proses pemilihan terdapat dinamika sehingga memunculkan Amir sebagai calon tunggal.
Dua calon lain mundur dengan alasan dari pihak Gunawan Permadi walk out.
Ia menilai konferprov tidak memenuhi kuorum sesuai aturan organisasi PWI.
Kemudian Sugayo mundur sebab memilih realistis tidak akan bisa mengalahkan Amir dalam pertarungan Konferprov.
Namun Sugayo sempat menyampaikan visi misinya dalam Konferprov tersebut.
Ketua PWI Jateng terpilih, Amir menyebut, berterima kasih atas kepercayaan anggota memilihnya kembali.
Ia berjanji akan meningkatkan kuantitas dan kualitas organisasi PWI Jateng.
Seperti pembelaan hak wartawan, pendidikan, kerjasama antar lembaga dan lainnya.
"Saya akan jadikan uji kompetensi wartawan sebagai program primadona," katanya.
Amir melanjutkan, untuk pengembangan organisasi PWI di daerah akan terus dibenahi terutama yang belum terbentuk seperti di Kabupaten Semarang.
"Banyak di daerah yang habis kepengurusannya. Kami segera lakukan reorganisasi," jelasnya.
Menanggapi adanya berbagai polemik dalam Konferprov, Amir menilai hal itu sebagai dinamika organisasi.
Menurutnya, ada dinamika serius dan dinamika biasa dalam berorganisasi.
Namun ia berprinsip untuk mengembangkan tradisi dan kultur persaudaraan yang berbasis hati dan rasa.
"Sudah biasa ada yang puas dan tidak puas, tetapi prinsipnya kecintaan terhadap organisasi PWI harus dibuktikan dengan kerja, kerja dan kerja," ungkapnya.
Sementara Gunawan Permadi mengakui, melakukan walkout karena Konferprov tidak memenuhi kuorum sehingga meminta pemilihan untuk ditunda.
Paling tidak dalam batas kewajaran yang disepakati.
Namun keberatan tidak diterima maka ia memilih langkah tersebut.
"Jumlah peserta tidak memenuhi kuorum 2/3 jumlah anggota sebanyak 365 orang, sesuai peraturan rumah tangga (PRT) PWI Pasal 33 ayat 2," jelasnya.
Kini, Gunawan mengambil langkah secara organisasi dengan mengadukan kejanggalan jalannnya Konferprov ke Dewan Kehormatan PWI pusat.
"Ada beberapa poin dalam Konferprov yang tidak bisa kami ungkap ke publik lantaran persoalan organisasi," katanya.
Ketika disinggung terkait perihal aduannya terhadap Solikun, Ketua Tim Pemenangan Kandidat Ketua PWI Jateng, Amir Machmud.
Solikun diadukan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.
Gunawan menyerahkan sepenuhnya ke kuasa hukumnya, bernama HM Rangkey Margana, SH,MH,CLA Juga sebagai Ketua DPD Ikadin Jawa Tengah.
"Sudah saya serahkan ke kuasa hukum untuk proses hukum selanjutnya," katanya.
Sedangkan Ketua PWI Pusat Atal S. Depari menilai Konferprov PWI Jateng telah berjalan sesuai aturan.
Ia menganggap pihak yang menyatakan Konferprov tidak memenuhi kuorum berarti tidak memahami AD RT organisasi PWI.
"Lepas dari persoalan itu, kepengurusan PWI Jateng 2020-2025 hasil Konferprov memenuhi landasan yang ada dan suskes besar," katanya.
Ia menambahkan, kepemimpinan Amir pada periode 2015-2020 merupakan kerja luar biasa dan sangat pantas untuk memimpin dua periode.
"Kami apresiasi kepemimpinan Amir yang mampu membentuk banyak kepengurusan PWI tingkat Kabupaten/Kota," tandasnya. ( RZ/WK )***
No comments:
Post a Comment